KPK Terbitkan Sprindik Umum Skandal Korupsi Bogor, Diduga Ada Jatah Bonus Miliaran yang Disunat
JAKARTA (KM) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memilih tidak memberikan jawaban mendalam saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai pusaran kasus dugaan suap upah pungut yang menyeret nama Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Momen tersebut terjadi di Jakarta Convention Center (JCC) pada Minggu pagi (23/8). Pertanyaan tersebut dilayangkan wartawan di sela-sela kehadiran Presiden Prabowo bersama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, saat menghadiri dan menjadi saksi pernikahan Kepala Sekretaris Pribadi (Kasespri), Rizky Irmansyah, dengan Chika Yenalovi.
“Ha ha sudah banyak pesan, bagus, terima kasih semuanya,” ujar Presiden Prabowo singkat seraya berlalu dan langsung memasuki mobil dinas RI 1 dengan pengawalan ketat Paspampres.
KPK Bantah Isu Intervensi Istana
Sebelumnya, beredar kabar miring yang menyebutkan adanya dugaan intervensi dari pihak Istana terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan suap “uang pungutan”, proyek videotron, serta RSUD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Kamis (20/8/2026).
Namun, isu miring tersebut langsung ditepis keras oleh lembaga antirasuah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa KPK bekerja secara independen dan profesional.
“Tidak ada intervensi ke kita (KPK) dari pihak manapun. Tidak ada yang saya sembunyikan. Semuanya akan kami sampaikan secara terbuka, sesuai prosedur dan mekanismenya. Karena memang di tahap penyidikan, informasinya tertutup,” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2026).
Naik Status ke Penyidikan Umum, Rp1,5 Miliar Diamankan
KPK secara resmi telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk mengusut tuntas perkara di Kabupaten Bogor ini pada Jumat (21/8). Langkah ini diambil pasca pimpinan KPK melakukan gelar perkara (ekspose).
“Dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan, malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan perkara tersebut naik ke tahap penyidikan,” terang Budi.
Karena berstatus sprindik umum, KPK sejauh ini belum mengumumkan nama-nama tersangka secara resmi. Penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat konstruksi perkara.
Terkait barang bukti, Budi meluruskan simpang siur jumlah nominal yang disita. KPK menegaskan uang tunai yang diamankan dalam operasi tersebut berjumlah Rp1,5 miliar.
“Ya, di antaranya uang yang diamankan dalam kegiatan tersebut adalah uang tunai Rp1,5 miliar, hanya itu,” pungkasnya, sekaligus menepis kabar yang beredar di lapangan bahwa angka sitaan mencapai Rp3 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun, kasus ini mencuat setelah tim penindakan KPK memeriksa 6 pejabat eselon 2 Pemkab Bogor pada Kamis malam (20/8). Dalam ekspose tersebut, diduga ada praktik pemotongan “jatah bonus” atau upah pungut pegawai Bapenda Kabupaten Bogor yang nilainya disinyalir mencapai belasan miliar rupiah sejak awal tahun 2026.
Aliran dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah oknum pejabat tinggi di wilayah Kabupaten Bogor.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp. Namun, nomor telepon seluler milik yang bersangkutan berada dalam kondisi tidak aktif.
Reporter: HSMY
Editor: Drajat
Leave a comment