IPSI Kabupaten Serang Memanas, DPRD Minta Dispora dan KONI Tetap Netral
SERANG KM — Dinamika kepengurusan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Serang kembali memanas. Persoalan tersebut mencuat setelah muncul perbedaan pandangan terkait pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) IPSI yang digelar pada 9 Agustus 2026 di Gedung PGRI, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.
Persoalan itu kemudian dibawa ke meja Komisi II DPRD Kabupaten Serang melalui audiensi yang digelar Selasa, 18 Agustus 2026. Audiensi dihadiri sejumlah Ketua IPSI tingkat kecamatan dan dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang.
Dalam audiensi tersebut, salah satu sorotan utama adalah tidak hadirnya unsur Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Serang maupun perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Serang dalam pelaksanaan Muskab.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan kejelasan agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pembinaan olahraga pencak silat di Kabupaten Serang.
Ketua KONI Kabupaten Serang, H. Syamsul Rizal Djahidi, mengatakan persoalan tersebut perlu segera diselesaikan. Menurutnya, KONI sebagai induk organisasi olahraga memiliki posisi penting dalam memastikan pembinaan cabang olahraga berjalan sesuai ketentuan.
“Kami menganggap hal ini perlu segera diselesaikan. Karena DPRD, khususnya Komisi II, merupakan mitra kerja dan wadah bagi organisasi kami. Apa yang disampaikan menjadi hal yang patut untuk diperbaiki dan disesuaikan ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, S.Sos., M.Si., mengaku pihaknya sempat mengalami kebingungan terkait pelaksanaan Muskab pada 9 Agustus lalu.
Ia menegaskan ketidakhadiran Dispora bukan bentuk ketidakpedulian terhadap IPSI, melainkan karena pihaknya ingin memastikan kepengurusan yang didukung merupakan kepengurusan yang sah dan memiliki kejelasan secara organisatoris.
“Kami sebenarnya tidak bermaksud tidak mendukung organisasi ini, melainkan kami ingin mendukung kepengurusan yang sah dan jelas. Kami merasa bingung terkait penyelenggaraan Muskab yang dilaksanakan di Gedung PGRI Kecamatan Petir tersebut,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua IPSI Kabupaten Serang, Medi Subandi, S.H., mengatakan audiensi tersebut ditempuh untuk menghindari kesalahpahaman antara IPSI, KONI, Dispora dan pihak-pihak terkait.
Menurut Medi, saat ini terdapat perbedaan klaim dan pandangan mengenai kepengurusan IPSI Kabupaten Serang maupun kepengurusan di tingkat kecamatan.
“Saya merasa kaget melihat adanya perbedaan pandangan ini. Melalui audiensi ini, kami ingin memastikan posisi Dispora maupun KONI Kabupaten Serang agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari,” paparnya.
Medi juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan organisasi IPSI harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mekanisme organisasi yang berlaku.
Ia mengaku prihatin karena polemik kepengurusan berpotensi mengganggu pembinaan atlet pencak silat di Kabupaten Serang.
“Sebagai Ketua IPSI, saya sangat prihatin mendengar peristiwa ini. Saya sedang berjuang keras mempertahankan cabang olahraga pencak silat agar tetap bisa berpartisipasi dalam berbagai perlombaan. Saya terus melakukan pembinaan dan pelatihan, meskipun saat ini masih ada ketidakjelasan terkait kepengurusan yang belum ditetapkan secara resmi,” katanya.
Persoalan serupa juga disampaikan Abah Mamat, Ketua IPSI Kecamatan Baros. Ia mempertanyakan status kepengurusan di tingkat kecamatan setelah adanya pelantikan sejumlah Ketua Pengcam baru.
Menurutnya, SK kepengurusan IPSI Kecamatan Baros yang dipimpinnya masih berlaku untuk periode 2025–2029.
“Saya minta kejelasan status kepengurusan secara keseluruhan di masing-masing wilayah tingkat kecamatan. Karena belum jelas mana yang sah dan sesuai hukum organisasi,” tegasnya.
Polemik tersebut menjadi perhatian karena IPSI merupakan bagian penting dalam pembinaan atlet pencak silat daerah. Karena itu, kepastian struktur organisasi dinilai diperlukan agar program pembinaan, pelatihan, kompetisi dan pengiriman atlet tidak terganggu.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Serang juga didorong agar memastikan Dispora dan KONI tetap berada pada posisi netral dan tidak berpihak kepada salah satu kubu, sembari mendorong penyelesaian persoalan berdasarkan AD/ART serta mekanisme organisasi yang berlaku.
Audiensi berlangsung terbuka dan konstruktif. Para pihak menyampaikan pandangan masing-masing dengan harapan polemik kepengurusan IPSI Kabupaten Serang dapat segera memperoleh jalan keluar dan tidak berlarut-larut.
Reporter: Adi L
Leave a comment