HMI MPO Cabang Bogor Siapkan Aksi, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik dan Administrasi di Bagian Hukum Pemkot Bogor
BOGOR (KM)— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bogor menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bogor. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 24 Agustus 2026, dengan sejumlah titik aksi di wilayah Kota Bogor.
Dalam pemberitahuan aksinya, HMI MPO Cabang Bogor menyampaikan adanya sejumlah persoalan yang menurut mereka perlu mendapat pemeriksaan dan klarifikasi dari Pemerintah Kota Bogor, khususnya terkait dugaan pelanggaran etika serta dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor.
HMI menegaskan bahwa tudingan tersebut masih berupa dugaan dan meminta pemerintah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan atau tindakan.
Menurut HMI MPO Cabang Bogor, apabila dugaan tindakan tidak patut tersebut benar terjadi di lingkungan kantor pemerintahan, persoalannya tidak semata-mata dapat dipandang sebagai persoalan pribadi. Mereka menilai penggunaan lingkungan maupun fasilitas pemerintahan oleh pejabat publik perlu tunduk pada prinsip integritas, kepatutan, etika, dan akuntabilitas.
Selain persoalan etik, HMI juga menyoroti dugaan persoalan administrasi kepegawaian terkait seseorang yang disebut menggunakan identitas atau ID card sebagai “Sekretaris Bagian Hukum dan HAM”.
HMI mempertanyakan dasar pengangkatan, status kepegawaian, surat keputusan pengangkatan, nomenklatur jabatan, sumber pembiayaan, kewenangan serta kedudukan orang tersebut dalam struktur organisasi Pemerintah Kota Bogor.
“Bagi kami, seluruh jabatan, kewenangan, atribut kepegawaian maupun penempatan seseorang di lingkungan pemerintahan harus memiliki dasar hukum dan dokumen administrasi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” demikian substansi sikap HMI dalam pemberitahuan aksi tersebut.
HMI juga meminta Pemerintah Kota Bogor dan Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap persoalan yang mereka soroti. Hasil pemeriksaan, menurut mereka, perlu disampaikan kepada publik secara proporsional dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan hak para pihak.
Enam Tuntutan HMI
Dalam aksi tersebut, HMI MPO Cabang Bogor membawa sejumlah tuntutan.
Pertama, mendesak Wali Kota Bogor mencopot Kepala Bagian Hukum dan HAM apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, disiplin, etika, maupun penyalahgunaan kewenangan.
Kedua, mendesak Wali Kota Bogor dan Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan independen terhadap dugaan pelanggaran etik yang menjadi sorotan.
Ketiga, HMI meminta dilakukan audit administrasi dan kepegawaian terhadap keberadaan seseorang yang menggunakan identitas atau ID card sebagai “Sekretaris Bagian Hukum dan HAM”, termasuk memeriksa dasar pengangkatan, status kepegawaian, SK, sumber pembiayaan, nomenklatur jabatan, kewenangan serta legalitas penempatannya.
Keempat, HMI meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atau pemeriksaan apabila hasil verifikasi menemukan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Kelima, pemerintah diminta memastikan tidak terdapat pengangkatan atau penempatan pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN tanpa dasar hukum.
Keenam, HMI mendesak Wali Kota Bogor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kepegawaian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bogor.
Aksi Dijadwalkan 24 Agustus
Berdasarkan pemberitahuan aksi, demonstrasi tersebut dijadwalkan pada Senin, 24 Agustus 2026 mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Sejumlah lokasi yang disebut dalam rencana aksi antara lain Tugu Kujang, Balai Kota Bogor, Istana Bogor, dan DPRD Kota Bogor. HMI memperkirakan massa yang hadir mencapai lebih dari 200 orang.
Dalam aksi tersebut, massa disebut akan membawa mobil komando, banner, poster serta sejumlah perlengkapan aksi lainnya. Koordinator lapangan yang tercantum dalam pemberitahuan adalah La Ode Arba.
HMI MPO Cabang Bogor menegaskan aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan.
Mereka meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan sebelum proses verifikasi dan pemeriksaan dilakukan secara objektif.
Bagi HMI, substansi utama aksi bukan sekadar persoalan pergantian pejabat, melainkan memastikan setiap pejabat publik menjalankan kewenangan berdasarkan aturan, etika pemerintahan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Reporter : Medi
Leave a comment