Cegah Rokok Ilegal Beredar Lagi, Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang di Fasilitas Nathabumi

(Dok:Istimewa)

BOGOR (KM) – Bea Cukai Bogor bersama PT Solusi Bangun Indonesia Tbk memusnahkan 10.246.013 batang rokok ilegal hasil penindakan di fasilitas pengelolaan limbah GreenZone milik Nathabumi, Selasa (12/8/2026).

Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) ini dilakukan untuk memastikan barang sitaan tidak kembali beredar ke masyarakat sekaligus diproses secara aman bagi lingkungan.

Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang Desember 2025 hingga Juli 2026. Proses pemusnahan berlangsung di bawah pengawasan langsung tim Bea Cukai Bogor guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan barang sitaan negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bea Cukai Bogor, Chotibul Umam, menegaskan bahwa tugas instansinya tidak berhenti pada tahap penyitaan barang ilegal, melainkan harus dikawal hingga pemusnahan tuntas agar tidak disalahgunakan kembali.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga ingin memastikan barang tegahan ditangani hingga tuntas. Kami berterima kasih kepada Solusi Bangun Indonesia yang telah mendukung langkah ini dengan menyediakan fasilitas dan teknologi pemusnahan yang aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujarnya.

Kolaborasi ini sekaligus menjadi contoh pemanfaatan fasilitas pengelolaan limbah industri untuk mendukung penanganan barang sitaan negara. Melalui unit Nathabumi, Solusi Bangun Indonesia menyediakan layanan pengelolaan limbah dengan mengedepankan aspek keselamatan, kepatuhan regulasi, dan perlindungan lingkungan.

General Manager AFR Division PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Budi Yuliadi Nugraha, menyebut kompleksitas pengelolaan limbah saat ini menuntut kolaborasi lintas sektor antara dunia usaha dan pemerintah agar solusi yang dihadirkan berdampak nyata.

“Nathabumi hadir untuk memberikan layanan pengelolaan limbah yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, kami terus mendorong agar pengelolaan limbah dapat memberikan nilai tambah yang lebih luas, baik bagi lingkungan maupun industri, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia,” tutur Budi.

Sejak beroperasi pada 2007, Nathabumi telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi pemerintah maupun perusahaan nasional dan multinasional. Cakupan layanannya meliputi pengelolaan limbah industri B3 dan non-B3, sampah perkotaan, jasa analisis laboratorium, hingga limbah pengeboran.

Di sektor persampahan kota, Nathabumi tercatat telah bermitra dengan 21 pemerintah daerah untuk mengolah sampah menjadi refuse-derived fuel (RDF) — bahan bakar alternatif yang dimanfaatkan dalam proses produksi semen. Skema ini memungkinkan volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir berkurang, sekaligus diubah menjadi sumber energi alternatif.

Budi menambahkan, pendekatan pengelolaan limbah berbasis keberlanjutan menjadi bagian dari komitmen Solusi Bangun Indonesia dalam menghadirkan solusi yang tak hanya menjawab kebutuhan industri, tetapi juga memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Ke depan, Solusi Bangun Indonesia melalui Nathabumi menyatakan akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menghadirkan solusi pengelolaan limbah yang aman, sesuai regulasi, dan berkelanjutan — sekaligus mendukung penguatan ekonomi sirkular nasional.

Reporter: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.