Skandal Internal Polri: Oknum Polisi Terlibat Jaringan Bandar Vape Etomidate dan Sindikat Pemerasan Terselubung

Jakarta (KM) – Modus operandi yang licik kembali terungkap dalam penyelundupan narkotika jenis baru. Di dalam kardus berlabel kerupuk emping mentah yang diangkut Bus PMTOH (BL-7853-JK) dari Sigli, Aceh, menuju Tangerang, tersimpan bom waktu berupa 200 cartridge vape berisi cairan Etomidate. Zat anestesi yang seharusnya untuk medis ini kini disalahgunakan sebagai komoditas mematikan.

Fakta yang lebih mencengangkan adalah identitas para pelakunya. Bukan sindikat kriminal jalanan, melainkan oknum perwira aktif kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba.

Operasi yang dimulai sejak dini hari, Kamis (23/7/2026), di Pelabuhan Bakauheni oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar kiriman mencurigakan tersebut. Melalui metode *controlled delivery* (penyerahan terkendali), petugas melacak paket haram itu hingga ke loket pengiriman di Cikokol, Tangerang.

Pukul 20.05 WIB, kurir bernama Mahpudin berhasil diringkus saat mengambil paket. Pengakuan Mahpudin mengarah pada sosok Iptu Dicky Despriyanto, anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, yang sedang menunggu di dalam mobil Toyota Yaris hitam. Penggeledahan terhadap kendaraan dinas oknum polisi ini menyita bukti yang memberatkan: ratusan perangkat vape berbagai merek (Yakuza, Batman, Gucci, LV), racikan *Happy Water*, serta uang tunai Rp114 juta yang tersimpan dalam tas taktis.

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa Iptu Dicky merupakan ujung tombak distribusi dari jaringan yang dipimpin oleh Iptu Muhammad Rizal, mantan Kasat Narkoba Aceh Utara yang kini menjabat di Biddokes Polda Aceh. Rizal memanfaatkan koneksi lamanya di wilayah konflik untuk memasok barang haram tersebut via aplikasi terenkripsi Zangi.

Ironisnya, Iptu Dicky menjadikan lingkungan kerjanya sendiri sebagai pasar. Ia terbukti memasok vape etomidate kepada rekan-rekannya, mulai dari Kanit, Panit, hingga anggota Jatanras Polda Metro Jaya. Ruang kerja pemberantas narkoba justru berubah menjadi tempat konsumsi narkotika.

Kasus ini tidak berhenti pada peredaran narkoba. Penangkapan Iptu Dicky menyeret nama atasannya, AKP Pardiman (Kasatresnarkoba Polres Tangsel), ke dalam pusaran skandal yang lebih besar: industri pemerasan.

Data digital membuktikan adanya praktik “jual-beli kebebasan”. Ratusan tersangka kasus narkoba tidak diproses hukum, melainkan diperas dengan nilai tebusan mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Korban bernama Tan Sengchao dan Zhen Chuangxin, misalnya, masing-masing diperas Rp100 juta pada Mei 2026. Sejak Oktober 2025, tercatat lebih dari 80 warga menjadi korban pemerasan sistematis yang dinikmati oleh oknum perwira tersebut.

Barang bukti senilai Rp1,2 miliar berhasil diamankan, menyelamatkan ratusan nyawa dari potensi kerusakan saraf akibat etomidate. Kini, nasib Iptu Dicky dan Iptu Rizal berada di ujung tanduk; mereka terancam hukuman penjara berat serta Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sementara AKP Pardiman dan rekan-rekannya telah diserahkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan etik dan pidana.

Kasus ini menjadi preseden buruk yang mencederai kepercayaan publik. Ketika “tikus” berada di lumbung padi dan justru menjadi bandar serta pemeras, integritas institusi Polri dipertaruhkan untuk melakukan pembersihan total tanpa pandang bulu.

 

Rep: Editor

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.