Roy Suryo Bantah Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Tegaskan Kompak Hadapi Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA (KM) – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, secara tegas membantah isu perpecahan antara dirinya dengan dr. Tifauziah Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa. Keduanya dinyatakan tetap solid dalam menghadapi polemik terkait tuduhan ijazah palsu ke-7 Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan tersebut disampaikan Roy Suryo usai menghadiri sidang lanjutan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (16/7). Kedatangan Roy ke konferensi tersebut sengaja dilakukan untuk memberikan dukungan moril secara langsung kepada Dokter Tifa yang kini berstatus sebagai tersangka.
“Kehadiran saya di sini untuk menegaskan bahwa saya dan Dokter Tifa tetap bersama. Tidak ada yang namanya pecah-memecah itu, tidak ada. Demikian juga dengan para pengacara (kuasa hukum) kami yang selalu bersatu,” ujar Roy kepada awak media di lokasi sidang, Kamis (16/7).
Meskipun menempuh jalur hukum yang berbeda—di mana Roy Suryo terlebih dahulu mengambil langkah praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan—ia menilai fakta-fakta konferensi dari kedua jalur tersebut bisa saling melengkapi.
Roy mencontohkan persoalan penerapan UU ITE yang membuat mereka berdua terseret menjadi tersangka dalam perkara ini. Menurutnya, hasil sidang praperadilan miliknya dapat dimanfaatkan oleh tim hukum Dokter Tifa sebagai bahan pembelaan.
“Ada banyak hal dari sidang praperadilan yang saya lakukan di PN Jakarta Selatan yang sangat bisa dimanfaatkan oleh Dokter Tifa. Misalnya kemarin, ada ahli hukum yang dihadirkan oleh pihak termohon (Polda Metro Jaya), tapi sama sekali tidak mengerti tentang ITE,” lanjutnya.
Lebih lanjut Roy menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur dari polemik ini, terutama jika Majelis Hakim nantinya mengabulkan eksepsi (keberatan) Dokter Tifa melalui putusan sela. Ia menerbitkan agar keaslian ijazah Jokowi tetap diuji secara hukum.
“Semboyan kami satu untuk semua, semua untuk satu. Kalaupun insyaallah Dokter Tifa melakukan eksepsi dan dimenangkan oleh Majelis Hakim, itu artinya kami tidak melarikan diri. Target kami tetap sama, yaitu Jokowi harus membuktikan keaslian ijazahnya di konferensi,” tegas Roy.
Sebelum meninggalkan lokasi, Roy Suryo sempat menunjukkan fotokopi dokumen legalisir program ijazah Doktoral (S3) miliknya yang diperoleh dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di hadapan awak media sebagai bentuk pembanding.
Reporter: Rwn
Editor: Yoe
Leave a comment