PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik, Kedepankan Persatuan Indonesia

Keterangan foto: Pertemuan mediasi antara Ketua Umum PWI Pusat & Hotman Paris yang diinisiasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Jakarta (28/7).(Dok:Istimewa)

JAKARTA (KM) – Semangat #UntukPersatuanIndonesia menjadi landasan pertemuan antara Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, dan advokat Hotman Paris Hutapea, yang dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan itu menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri polemik melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan persatuan bangsa.

Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan.

Permintaan maaf itu diterima sebagai bentuk itikad baik dan komitmen membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh PWI sejak awal bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.

“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.

Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh PWI telah mencapai tujuan utama, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun.

“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” tegasnya.

Akhmad Munir turut menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah memediasi pertemuan tersebut, sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan bermartabat.

Sejalan dengan kesepahaman yang telah dicapai, PWI Pusat akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PWI Pusat berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan itu telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” tutup Akhmad Munir.

Reporter: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.