Predikat ‘Layak Anak’ Jakarta Digugat, FAKTA Indonesia Bongkar 2.269 Kasus Kekerasan dan Stunting 17,2 Persen

(Dok:Istimewa)

JAKARTA (KM) — Predikat Provinsi Layak Anak yang disandang DKI Jakarta sejak 2022 kembali dipertanyakan. Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menilai gelar tersebut baru sebatas “piagam penghargaan”, sementara di lapangan anak-anak Jakarta masih menghadapi ancaman kekerasan, polusi udara, hingga jalan raya yang tidak aman.

Dalam rilis pers yang dikeluarkan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, Rabu (23/7/2026), Sekretaris Jenderal FAKTA Indonesia, Tubagus Haryo Karbyanto, menyebut kasih sayang negara terhadap anak baru akan bermakna jika benar-benar diterjemahkan ke anggaran, tata ruang, pelayanan, dan penegakan aturan.

“Saya berbicara hari ini bukan hanya sebagai Sekretaris Jenderal FAKTA Indonesia dan pengamat kebijakan publik serta perkotaan. Saya juga berbicara sebagai seorang kakek. Saya ingin cucu saya — dan setiap anak Jakarta — kelak mewarisi kota yang tidak memaksa mereka tumbuh terlalu cepat hanya untuk bertahan hidup,” ujar Tubagus.

Data Kekerasan dan Stunting Jadi Sorotan

FAKTA Indonesia mengapresiasi capaian Pemprov DKI Jakarta, di antaranya pembangunan 324 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), program KJP Plus, Wajib Belajar 13 Tahun, pemutihan ijazah, hingga sekolah swasta gratis di 103 sekolah.

Namun capaian tersebut dinilai belum sebanding dengan sejumlah data yang mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan UPT PPPA DKI, sepanjang 2025 terjadi 2.269 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, atau rata-rata enam kasus setiap hari.

Pemprov DKI sendiri disebut mengakui angka tersebut mungkin belum mencerminkan seluruh kejadian di lapangan. Di sisi kesehatan, prevalensi stunting DKI Jakarta masih berada di angka 17,2 persen menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024.

“Predikat Kota atau Provinsi Layak Anak semestinya bukan garis finis, melainkan pintu masuk bagi audit publik. Ukurannya bukan berapa banyak seremoni dilakukan, melainkan berapa banyak bahaya dikurangi dan berapa banyak kebebasan anak dipulihkan,” demikian bunyi rilis tersebut.

Tujuh Tuntutan untuk Pemprov DKI
FAKTA Indonesia mengajukan tujuh tuntutan konkret kepada Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI, yaitu:

Pertama, audit hak anak di 267 kelurahan dengan data terbuka dan dasbor publik.

Kedua, pembangunan rute aman anak di radius 500 meter dari sekolah dan RPTRA, termasuk zona kecepatan 30 km/jam.

Ketiga, memastikan seluruh 324 RPTRA dapat diakses gratis dalam 15 menit berjalan kaki dari rumah warga.

Keempat, penegakan konsisten Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok, termasuk larangan iklan dan penjualan rokok elektronik di sekitar anak.

Kelima, menjadikan sekolah dan pangan publik sebagai zona tumbuh sehat yang bebas perundungan dan kekerasan seksual.

Keenam, menghadirkan focal point perlindungan anak terlatih hingga tingkat RW. Ketujuh, memberi Forum Anak kursi tetap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan proses tata ruang kota.

Ajak Jadikan 2026-2027 Tahun Pembuktian

FAKTA Indonesia mengajak Gubernur DKI Jakarta, DPRD DKI, lima wali kota, Bupati Kepulauan Seribu, dunia usaha, sekolah, media, dan masyarakat menjadikan dua belas bulan ke depan sebagai tahun pembuktian hak anak, dengan capaian yang diumumkan setiap tiga bulan kepada publik.

“Kami tidak meminta kota tanpa masalah. Kami meminta kota yang tidak lagi menyuruh anak membayar kesalahan orang dewasa. Sebagai seorang kakek, saya ingin suatu hari cucu-cucu kita berkata: Jakarta memberi kami ruang untuk bernapas, bermain, belajar, berjalan, berbeda, dan bermimpi tanpa takut. Itulah ukuran kota ramah anak yang sesungguhnya,” pungkas Tubagus.

Hingga berita ini diturunkan, Kupasmerdeka.com masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait sejumlah catatan dan tuntutan yang disampaikan FAKTA Indonesia tersebut. Konfirmasi akan disajikan secara berimbang begitu tanggapan diperoleh.

Reporter: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.