Naik Bus DAMRI Bogor–Bumiayu, Penumpang Diminta Rp165 Ribu Tanpa Karcis Resmi
BOGOR (KM)– Praktik mencurigakan terjadi pada layanan bus DAMRI jurusan Bogor–Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah. Penumpang yang naik dari agen DAMRI di Botani Bogor mengaku tidak menerima karcis resmi sebagaimana mestinya.
Sebaliknya, sopir dan kenek hanya meminta ongkos sebesar Rp165 ribu secara langsung kepada penumpang. Tanpa bukti pembayaran resmi, penumpang merasa dirugikan dan mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas manajemen DAMRI.
“Biasanya kalau naik bus DAMRI ada tiket resmi, tapi kali ini hanya diminta bayar ke sopir. Tidak ada karcis, tidak ada bukti. Kalau ada masalah di jalan, penumpang bisa dirugikan,” ujar salah satu penumpang yang As,.Rabu (1/7/2026) .
Praktik ini jelas bertentangan dengan standar pelayanan publik yang seharusnya dijalankan oleh perusahaan transportasi milik negara. Selain merugikan penumpang, hal ini juga membuka celah bagi kebocoran pendapatan dan dugaan pungutan liar.
Pengamat transportasi menilai, kasus ini harus segera ditindaklanjuti oleh manajemen DAMRI maupun Kementerian BUMN. “Karcis resmi bukan sekadar kertas, tapi bukti legal transaksi. Jika penumpang dipaksa bayar tanpa tiket, itu indikasi maladministrasi,” tegas Romi.
Masyarakat berharap pihak DAMRI segera melakukan investigasi internal dan memberikan klarifikasi resmi. Transparansi tarif dan pelayanan adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap transportasi umum.
Sudut Kritik yang Bisa Ditekankan
Maladministrasi: Tidak adanya karcis resmi menyalahi aturan pelayanan publik.Pungutan liar: Tarif Rp165 ribu tanpa bukti pembayaran bisa dikategorikan pungli.
Akuntabilitas BUMN: DAMRI sebagai BUMN wajib menjaga transparansi dan kepercayaan publik. Hak penumpang: Penumpang berhak atas tiket resmi sebagai jaminan perjalanan.
Reporter: Gats
Leave a comment