Modus Penipuan Jual Beli Motor Online Meresahkan, Ketua RT Imbau Masyarakat Waspada Transaksi COD

Keterangan foto: Ketua RT (kanan), keluarga korban (tengah).

BEKASI (KM) – Dugaan praktik penipuan berkedok jual beli sepeda motor secara online dengan sistem Cash On Delivery (COD) menjadi perhatian serius masyarakat. Modus yang diduga dilakukan pelaku tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian materi bagi calon pembeli, tetapi juga meresahkan warga karena diduga memanfaatkan alamat dan foto rumah milik orang lain tanpa izin.

Berdasarkan keterangan Ketua RT 07 RW 06 Perum Griya Mitra Mustika, terduga pelaku sebelumnya sempat mengontrak sebuah rumah di lingkungan tersebut selama sekitar satu setengah bulan. Namun, selama tinggal di lingkungan itu, yang bersangkutan tidak pernah menyerahkan dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK), sebagaimana ketentuan yang berlaku bagi warga pendatang.

“Dari awal saya sudah menaruh kecurigaan karena yang bersangkutan tidak pernah menyerahkan KTP maupun KK selama mengontrak. Belakangan muncul informasi adanya dugaan transaksi jual beli motor secara online yang menggunakan foto rumah warga sebagai lokasi COD, sehingga banyak orang datang ke alamat yang salah,” ujar Ketua RT.

Menurutnya, tindakan tersebut telah menimbulkan keresahan di lingkungan. Warga yang rumahnya diduga dijadikan lokasi transaksi tanpa sepengetahuan mereka harus menghadapi kedatangan calon pembeli yang mencari penjual sepeda motor, padahal tidak memiliki hubungan apa pun dengan transaksi tersebut.

Melihat situasi yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan, Ketua RT akhirnya meminta terduga pelaku meninggalkan rumah kontrakan.

“Saya mengambil langkah itu demi menjaga keamanan lingkungan dan mencegah keresahan warga semakin meluas,” tegasnya.

Ketua RT mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap penawaran sepeda motor melalui media online, terutama apabila harga yang ditawarkan jauh di bawah harga pasaran atau penjual menghindari proses verifikasi identitas.

Calon pembeli disarankan untuk memastikan identitas penjual, memeriksa keaslian dokumen kendaraan, mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan dokumen resmi, serta tidak melakukan pembayaran sebelum kendaraan benar-benar diperiksa secara langsung.

Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya hanya karena pelaku mengirimkan foto rumah atau alamat tertentu sebagai lokasi transaksi. Keberadaan sebuah alamat tidak serta-merta membuktikan bahwa penjual benar-benar tinggal atau memiliki hubungan dengan lokasi tersebut.

Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat diimbau segera membatalkan transaksi dan melaporkan dugaan tersebut kepada pihak kepolisian. Kewaspadaan dan ketelitian dalam setiap transaksi online menjadi langkah penting untuk mencegah semakin banyak korban akibat modus penipuan jual beli kendaraan melalui Internet

Reporter: Gats
Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.