Kang Asep Ruslan: Obat Keras Ilegal Golongan G Kerap Jadi “Bahan Bakar” Nekatnya Tawuran Pelajar

Keterangan foto: Tokoh Masyarakat dan Budayawan Jawa Barat H. Asep Ruslan (kanan) bersama Radya Anom Karaton Sumedang Larang, Raden Lucky Johari Soemawilaga.(Dok:KM)

BOGOR (KM) — Tokoh masyarakat Jawa Barat sekaligus budayawan H. Asep Ruslan, yang akrab disapa Kang Asep, meminta dan mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan instansi terkait untuk memberantas secara tegas dan masif peredaran ilegal obat-obatan daftar G (obat keras) di masyarakat.

“Penindakan ini dinilai krusial untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya kesehatan dan tindak kriminal. Peredaran obat golongan G tanpa izin edar resmi dan resep dokter melanggar hukum serta membahayakan nyawa manusia,” kata Kang Asep saat dihubungi Redaksi Kupas Merdeka melalui sambungan telepon, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Kang Asep, ada sejumlah poin penting terkait penegakan dan pengawasan peredaran obat-obatan terlarang, di antaranya:

1. Sanksi Hukum Tegas
Pengedar obat keras tanpa izin dapat dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana berat. Kang Asep menilai penegakan hukum yang konsisten menjadi efek jera sekaligus sinyal bahwa negara hadir melindungi warganya, terutama kelompok usia muda yang paling rentan terpapar.

2. Modus Operandi
Praktik ilegal ini kerap disamarkan di kios kelontong, toko kosmetik, atau toko ponsel, sehingga sulit dikenali masyarakat awam. Kang Asep mengingatkan agar aparat dan warga tidak hanya menyasar lokasi yang mencolok, tetapi juga jeli terhadap tempat usaha yang tampak biasa namun berpotensi dijadikan kedok transaksi.

3. Peningkatan Sinergi Antarlembaga
Polri dan BPOM diharapkan bersinergi dan berkolaborasi memberantas rantai distribusi dari hulu (produksi ilegal) hingga hilir (pengedar di tingkat masyarakat), agar penindakan tidak berhenti pada pelaku kecil semata tetapi menjangkau jaringan yang lebih luas.

4. Peran Aktif Masyarakat
Aparat kepolisian diharapkan bersinergi dan berkolaborasi dengan tokoh masyarakat serta tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait transaksi obat ilegal di lingkungan masing-masing.

Kaitan dengan Maraknya Tawuran Pelajar dan Pemuda

Kang Asep juga menyoroti fenomena maraknya tawuran antarpelajar dan pemuda yang belakangan kerap terjadi, yang menurutnya tidak bisa dilepaskan dari dugaan penyalahgunaan obat keras golongan G.

Konsumsi obat tanpa resep dan pengawasan medis diduga dapat memicu efek samping berupa hilangnya rasa takut serta menurunnya kepekaan terhadap rasa sakit, termasuk saat terkena senjata tajam, sehingga pelaku tawuran menjadi lebih nekat dan berani mengambil risiko yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kondisi ini, kata Kang Asep, membuat persoalan peredaran obat keras ilegal tidak lagi sekadar isu kesehatan, melainkan juga berdampak langsung pada keamanan dan ketertiban lingkungan.

Ia berharap penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal turut menjadi bagian dari upaya menekan angka tawuran, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman ganda: kecanduan obat dan risiko tindak kekerasan.

Kang Asep menekankan bahwa persoalan ini bukan semata tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga membutuhkan kesadaran kolektif warga.

Ia mendorong penguatan kontrol sosial di tingkat RT/RW, keterlibatan orang tua dalam mengawasi pergaulan anak, serta edukasi bahaya penyalahgunaan obat keras sejak dini di lingkungan sekolah dan keluarga, sebagai langkah pencegahan yang sejalan dengan upaya penindakan hukum

Reporter: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.