Hero Akbar Apresiasi Klarifikasi PWI Kabupaten Bogor, Ajak Jurnalis Praktikkan Kode Etik Bukan Sekadar Hafal
BOGOR (KM) – Aktivis Bogor sekaligus pendiri KupasMerdeka.com, Hero Akbar yang akrab disapa Moses, menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka PWI Kabupaten Bogor dalam meluruskan polemik yang muncul usai kegiatan Safari Jurnalis di Desa Kemang beberapa waktu lalu.
Menurutnya, langkah klarifikasi yang diambil pengurus PWI Kabupaten Bogor patut dicontoh sebagai bentuk tanggung jawab organisasi terhadap publik.
“Jadi bukan cuma sekadar hafal dan paham saja kode etik itu, yang lebih penting praktik nyatanya dalam menjalankan tugas profesi wartawan,” kata Hero Akbar.
Ia berharap polemik yang sempat menyeret isu kompetensi wartawan, termasuk soal kepemilikan kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW), bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang mengaku berprofesi sebagai jurnalis untuk terus meningkatkan kompetensi dan menerapkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam keseharian menjalankan tugas profesi.
Hero Akbar pun mengajak sesama jurnalis untuk saling menjaga dan merangkul demi kredibilitas profesi, tanpa memandang latar organisasi masing-masing.
“Sesama jurnalis, mari kita saling menjaga, merangkul, dan bahu-membahu menjaga marwah dan kredibilitas diri dan media masing-masing. Apalagi kalau sudah menjadi bagian dari organisasi pers resmi, harusnya menjadi teladan buat yang lain,” pungkasnya.
Sebagai konteks, polemik tersebut bermula dari pernyataan salah satu pembicara dalam kegiatan Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor di Desa Kemang, yang dinilai sejumlah wartawan seolah mendiskreditkan rekan seprofesi yang belum memiliki UKW.
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus kemudian menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, sekaligus menegaskan bahwa persoalan UKW turut menjadi pekerjaan rumah bagi anggota PWI sendiri.
“Bukan hanya wartawan di luar PWI, anggota PWI Kabupaten Bogor pun masih banyak yang belum UKW,” ujar Dedy.
Sebagai informasi, syarat administratif untuk menjadi anggota PWI adalah lulus Orientasi Kewartawanan (OKK), yang berbeda dengan UKW.
OKK merupakan syarat dasar keanggotaan organisasi, sementara UKW adalah uji kompetensi yang mengukur kelayakan profesional wartawan sesuai standar Dewan Pers.
Reporter: Drajat
Leave a comment