Dugaan Peredaran Tramadol Resahkan Bandung Barat, Warga Minta Aparat Bongkar Jaringan Hingga Pemasok

BANDUNG BARAT (KM) – Dugaan maraknya peredaran obat keras Tramadol di Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, menjadi perhatian warga.

 

Dalam investigasi Kupas Merdeka, sejumlah warga mengaku persoalan tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun terakhir dan dinilai memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari pencurian, tawuran remaja, hingga keresahan masyarakat.

 

Warga yang ditemui Kupas Merdeka menilai penanganan terhadap dugaan peredaran Tramadol belum menyentuh akar persoalan. Menurut mereka, informasi yang beredar di masyarakat menunjukkan bahwa pihak yang lebih sering diamankan adalah mereka yang diduga sebagai pengguna, sementara dugaan jalur distribusi dan pemasok belum banyak diketahui masyarakat hasil pengungkapannya.

 

“Kalau memang mau menuntaskan persoalan ini, harus dicari sampai ke asal obatnya. Siapa yang menjual, dari mana datangnya, dan bagaimana bisa beredar terus,” ujar seorang warga kepada Kupas Merdeka.

 

Menurut pengakuan narasumber, dalam beberapa bulan terakhir kerap terdengar adanya warga yang diamankan dalam perkara yang berkaitan dengan obat keras. Narasumber mengaku khawatir kondisi tersebut akan terus berulang apabila penanganan hanya berfokus pada orang yang diduga menggunakan obat tersebut.

 

Ia juga mengungkapkan adanya cerita yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan permintaan sejumlah uang kepada beberapa orang yang pernah diamankan. Namun, narasumber mengakui informasi tersebut berasal dari cerita yang beredar di lingkungan warga dan tidak diketahuinya secara langsung.

 

Karena itu, Kupas Merdeka belum dapat memverifikasi informasi tersebut dan akan meminta klarifikasi kepada pihak kepolisian.

 

Selain berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan peredaran Tramadol, warga juga meminta pemerintah desa mengambil langkah yang lebih aktif.

 

Menurut narasumber, persoalan tersebut telah disampaikan kepada perangkat kewilayahan hingga pemerintah desa.

 

Namun, ia belum melihat adanya langkah bersama dari pemerintah desa se-Kecamatan Cipeundeuy untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada aparat kepolisian.

 

Warga berharap para kepala desa dapat berkoordinasi dan menyampaikan surat resmi kepada Polsek Cipeundeuy yang memuat keresahan masyarakat sekaligus permohonan agar dilakukan penanganan yang lebih menyeluruh.

 

“Harusnya kepala desa menjadi yang terdepan menyampaikan aspirasi masyarakat. Ini bukan hanya persoalan satu desa, tetapi sudah menjadi keresahan bersama,” tutur narasumber.

 

Harapkan Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah

 

Dalam wawancara tersebut, narasumber juga berharap proses penegakan hukum tidak berhenti pada orang yang diduga sebagai pengguna, tetapi dikembangkan untuk mengungkap rantai distribusi obat keras hingga kepada pihak yang diduga memasok dan mengedarkannya, apabila terdapat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

 

Menurutnya, pengungkapan jaringan distribusi akan lebih efektif dalam mencegah munculnya korban-korban baru di kalangan remaja.

 

Kupas Merdeka Akan Minta Klarifikasi Resmi

Sebagai bagian dari liputan investigasi, Kupas Merdeka akan meminta tanggapan resmi kepada:

 

Kapolres Cimahi mengenai pola penegakan hukum terhadap perkara Tramadol di wilayah hukumnya;

 

Kapolsek Cipeundeuy mengenai tindak lanjut atas keresahan masyarakat dan informasi yang berkembang di lapangan;

 

BPOM RI mengenai pengawasan distribusi obat keras Tramadol;

 

BNN RI mengenai aspek pencegahan dan rehabilitasi; serta

 

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengenai langkah koordinasi bersama pemerintah desa dalam merespons keresahan warga.

 

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan hasil wawancara dengan warga dan memuat pernyataan narasumber mengenai kondisi yang mereka amati maupun informasi yang berkembang di lingkungan mereka. Sejumlah informasi, termasuk dugaan permintaan sejumlah uang dan pola penanganan perkara, belum terverifikasi dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

 

Oleh karena itu, Kupas Merdeka akan memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sebagai bentuk penerapan Kode Etik Jurnalistik, prinsip cover both sides, check and recheck, serta asas praduga tak bersalah.

 

Reporter: Gats

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.