Dinilai Merusak Mental Anak Muda, Ketum ASPPA Desak APH Kejar Penjual Obat G Sampai ke Akarnya

Keterangan foto: Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Aliansi Srikandi Peduli Perempuan dan Anak (ASPPA), Puji Purwati.(Dok:KM)

BOGOR (KM) — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Aliansi Srikandi Peduli Perempuan dan Anak (DPN-ASPPA), Puji Purwati, menyoroti keprihatinannya atas maraknya penyalahgunaan obat keras golongan G di kalangan anak di bawah umur dan remaja. Ia menduga peredaran obat tersebut dikoordinasikan oleh sindikat yang terorganisir dengan rapi.

“Sebenarnya jujur saja, sangat miris dengan generasi anak bangsa. Banyak sekali anak-anak di bawah umur atau remaja yang menggunakan obat-obatan keras tipe G. Mereka ini diduga sindikat yang dikoordinir dengan sangat rapi,” ujar Puji Purwati kepada jurnalis Kupas Merdeka (19/7/2026).

Menurutnya, penjualan obat keras ilegal ini diduga dilakukan secara terang-terangan melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook, dengan sistem pengiriman yang dirancang agar penjual dan pembeli tidak perlu bertatap muka langsung, baik melalui jasa kurir maupun titik penyerahan barang yang telah ditentukan.

Menyikapi temuan ini, ASPPA menyatakan akan mengambil langkah konkret, termasuk membuka ruang audiensi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, serta mendorong kolaborasi dengan organisasi masyarakat lain maupun media untuk kampanye pencegahan.

Secara spesifik, Puji mengusulkan sejumlah langkah pengawasan di lingkungan sekolah sebagai upaya awal, mengingat pelajar dinilai rentan menjadi sasaran, baik sebagai perantara peredaran maupun pengguna.

“Langkah awal, melakukan razia-razia khususnya ke sekolah-sekolah, karena anak-anak sekolah ini sangat rawan sekali, baik untuk penyaluran maupun sebagai pemakai. Termasuk tes urine,” tegasnya.

(Dok:KM)

Ia juga mendesak aparat untuk tidak berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan menelusuri jaringan penjual hingga ke sumbernya.

“Kejar penjual sampai ke akar-akarnya, karena ini merusak mental anak muda,” tandasnya.

Sebagai organisasi yang fokus pada isu perempuan dan anak, ASPPA turut menyoroti dampak ikutan dari penyalahgunaan obat keras golongan G terhadap remaja, termasuk potensi keterlibatan anak dan remaja perempuan sebagai korban tawuran maupun kriminalitas ikutan lainnya.

ASPPA menyatakan berencana melakukan edukasi langsung ke sekolah-sekolah dan komunitas orang tua terkait bahaya obat keras ini. Puji kembali mengingatkan peran orang tua sebagai benteng utama dalam mengawasi pergaulan anak.

“Terapkan dan dekatkan anak dengan Tuhan, dan dekatkan anak dengan orang tua. Tanyakan keseharian mereka di sekolah maupun soal pertemanannya. Karena dengan kedekatan orang tua dan anak, mereka akan terhindar dari barang-barang haram tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, penyalahgunaan obat keras golongan G dapat menimbulkan efek yang membahayakan penggunanya, mulai dari tawuran, pencurian ponsel, hingga terjerat pinjaman online demi mendapatkan barang tersebut, akibat kecanduan yang muncul serta gangguan rasa percaya diri dan kemampuan berkomunikasi.

“Jika obat keras tersebut dikonsumsi, akan menimbulkan efek yang sangat dahsyat, seperti tawuran, mencuri ponsel, sampai pinjol untuk memperoleh barang tersebut, karena timbulnya kecanduan serta tidak percaya diri dan tidak bisa berkomunikasi dengan baik,” ungkapnya.

Puji berharap aparat kepolisian, BPOM, serta seluruh elemen masyarakat dapat bergerak bersama memberantas peredaran obat keras ilegal golongan G, sekaligus memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap anak dan remaja sebagai generasi penerus bangsa.

Reporter: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.