Diduga Pangkas Volume Aspal Demi Cuan, Proyek Jalan di Bojong Menteng Bekasi Disorot

BEKASI (KM) – Proyek pengaspalan jalan melalui sistem Penunjukan Langsung (PL) oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi menuai sorotan. Pihak kontraktor, CV Gabus Kreasi Bersatu, diduga sengaja mengurangi volume ketebalan aspal secara signifikan demi meraup keuntungan sepihak.

 

Dugaan kecurangan ini ditemukan pada proyek Pemeliharaan Jalan Kota Bekasi, tepatnya di Jalan Lingkar Masjid RT 02/RW 02, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.

 

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, ketebalan aspal pasca pengerjaan terlihat sangat tipis dan terindikasi kuat tidak sesuai spesifikasi. Saat dilakukan pengukuran menggunakan alat sigmat digital, ketebalan aspal rata-rata di lapangan hanya berkisar antara 1 hingga 2 sentimeter (cm).

 

Selain masalah ketebalan, hasil akhir (finishing) dan proses pemadatan jalan juga dinilai tidak maksimal, sehingga menyebabkan kondisi permukaan jalan menjadi bergelombang.

 

Kejanggalan lain muncul saat pengambilan sampel core drill (sampel uji ketebalan) di beberapa titik. Hasil sampel justru menunjukkan angka rata-rata 5 cm yang dinilai melebihi spesifikasi riil di lapangan.

 

Muncul dugaan kuat bahwa titik pengambilan sampel tersebut sudah “disiapkan” sebelumnya oleh pihak tertentu untuk mengelabui pemeriksaan.

 

Menanggapi hal ini, Pemerhati Pembangunan Infrastruktur Kota Bekasi, Samuel T., mendesak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DBMSDA untuk segera turun langsung melakukan kroscek ulang ke lokasi.

 

“Dinas harus bertindak tegas atas hasil pekerjaan yang sudah dilakukan PHO (Provisional Hand Over). Bila perlu, lakukan PHO atau core drill ulang secara independen agar masyarakat tahu apakah pekerjaan ini benar-benar sesuai spesifikasi atau tidak,” ujar Samuel, Kamis (16/7).

 

Minta Inspektorat dan BPK Turun Tangan

Samuel mengingatkan bahwa seluruh dana pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi bersumber dari uang rakyat melalui APBD. Oleh karena itu, kualitas dan kuantitas (volume) pengerjaan wajib mematuhi perjanjian kontrak kerja serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati.

 

“Jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia oleh kontraktor yang tidak bertanggung jawab. Jika terbukti melanggar RAB, Dinas terkait wajib mengambil tindakan tegas,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta lembaga pengawas eksternal untuk tidak tinggal diam melihat potensi kerugian negara ini.

 

“Kami meminta Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera memeriksa proyek yang dikerjakan oleh CV Gabus Kreasi Bersatu ini. Perlu evaluasi total dari Dinas terkait agar hal seperti ini tidak terus terulang,” pungkas Samuel.

 

Sampai berita ini diturunkan, pihak DBMSDA Kota Bekasi maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengurangan volume aspal tersebut.

 

Reporter: Den

Editor: Yoe

 

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.