Di Balik Lembar Sertifikasi: Menakar Ulang Esensi Kebebasan dan Perlindungan Jurnalis

Oleh: Iis Sudrajat, S.Pd *)

(KM) — Ruang kerja jurnalisme di lapangan hari ini kerap diwarnai dinamika yang melelahkan. Di satu sudut, ada riak kecil ego sektoral dari sebagian jurnalis yang sudah bersertifikasi—sebuah sikap yang jika dibiarkan bisa mengaburkan esensi kompetensi itu sendiri.

Di sudut lain, ada resistensi terhadap standardisasi profesi, yang sayangnya kerap dipicu oleh narasi sebagian praktisi hukum. Mereka sering kali hanya berfokus pada pasal-pasal kebebasan berpendapat, namun melupakan edukasi mengenai pentingnya perlindungan profesi di dunia nyata.

Sudah saatnya kita menyentuh kembali akar persoalan ini dengan hati yang dingin dan pikiran yang jernih.

Organisasi pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sejatinya bukan diciptakan sebagai simbol kasta atau alat kepatuhan birokrasi, melainkan sebagai instrumen perlindungan bersama dan ruang untuk menaikkan martabat profesi jurnalis.

Kelulusan UKW Bukan Lisensi untuk Jumawa

Bagi jurnalis yang beruntung telah bergabung di organisasi resmi seperti PWI, AJI, atau IJTI, serta telah mengantongi sertifikat kompetensi dari Dewan Pers, secara otomatis mengemban tanggung jawab moral yang besar.

Kelulusan UKW bukanlah lisensi untuk merasa paling hebat atau bersikap eksklusif di depan rekan sejawat. Kompetensi jurnalis tidak pernah ditentukan oleh arogansi, melainkan dari kedalaman riset, akurasi data, dan kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap tulisan yang lahir di ruang redaksi.

Jurnalis tersertifikasi seharusnya menjadi lentera, menjadi mentor yang merangkul dan memberi teladan profesionalisme di lapangan, bukan justru membangun pembatas sosial.

Benteng Proteksi di Tengah Risiko Profesi

Sementara itu, bagi rekan-rekan media yang saat ini masih memilih untuk bergerak mandiri, bisa mencoba untuk melihat penguatan profesi ini dari kacamata yang lebih jernih. Bergabung dengan organisasi pers yang sah secara hukum dan mengikuti UKW adalah langkah konkret untuk menyayangi karier dan keselamatan diri Anda sendiri.

Jurnalisme adalah profesi yang mulia namun tinggi risiko. Ketika karya tulis memicu sengketa hukum atau menghadapi intimidasi, organisasi pers adalah benteng pertama yang akan hadir memberikan advokasi dan pendampingan hukum terstruktur.

Melalui UKW, para jurnalis juga diajak menyelami standar global penulisan berita, manajemen redaksi, serta strategi verifikasi agar karya jurnalistiknya memiliki daya tawar yang dihormati oleh narasumber publik.

Meluruskan Makna “Kebebasan” yang Semu

Dalam konteks ini, perlu juga dikuatkan pemahaman yang sering digaungkan oleh para aktivis dan praktisi hukum. Secara tekstual, argumen mereka yang menyatakan bahwa “UKW tidak wajib” memang selaras dengan kebebasan berserikat pada Pasal 7 ayat (1) UU Pers No. 40/1999.

Namun, narasi hukum yang hanya berhenti pada kata “bebas” tanpa diiringi edukasi soal pentingnya peningkatan kompetensi adalah sebuah ketimpangan yang berisiko di akar rumput.

Realitas hukum di Indonesia menunjukkan bahwa Dewan Pers menggunakan pemenuhan standar kompetensi untuk memilah mana sengketa produk jurnalistik murni yang wajib dilindungi undang-undang pers, dan mana opini bebas yang rentan langsung dijerat hukum pidana umum atau UU ITE.

Tanpa payung kompetensi dan kelembagaan yang solid, jurnalis yang bergerak sendiri akan sangat rapuh ketika badai hukum menerpa

Menatap Masa Depan Pers yang Solid

Sebaiknya sudahi saja sekat-sekat yang tidak perlu di lapangan. Bagi jurnalis yang sudah tersertifikasi, ayo turunkan ego dan perbanyak berbagi ilmu. Bagi jurnalis yang belum bergabung, pandanglah organisasi pers dan UKW sebagai investasi keselamatan serta ruang peningkatan kualitas karya, bukan sebagai musuh kebebasan.

Karena pada akhirnya, pers yang kuat, mandiri, dan berwibawa hanya akan tegak berdiri ketika seluruh insan persnya saling merangkul, cakap secara profesi, dan terlindungi dengan payung hukum yang kokoh.

*) Penulis adalah Wakil Pimpinan Umum Media Kupas Merdeka, Anggota PWI Kabupaten Bogor

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.