Tragedi Jasinga Harus Menjadi Alarm: Saatnya Larang Perburuan Babi Hutan Menggunakan Anjing di Kabupaten Bogor

Foto: Jasad bocah yang jadi korban serangan kawanan anjing pemburu di Jasinga, Kabupaten Bogor.

Oleh : Hero Akbar / Moses *)

(KM) – Peristiwa tragis yang terjadi di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, hingga merenggut nyawa seorang anak menjadi tamparan keras bagi semua pihak. Korban diduga meninggal dunia akibat serangan anjing yang digunakan dalam aktivitas perburuan babi hutan atau yang dikenal masyarakat sebagai “nganjingan”. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Terlepas dari hasil penyelidikan nantinya, kejadian ini memunculkan pertanyaan besar: sampai kapan perburuan babi hutan menggunakan anjing akan terus dibiarkan tanpa pengawasan dan regulasi yang jelas?

Para pemburu mungkin beralasan bahwa anjing-anjing tersebut telah terlatih. Namun faktanya, anjing pemburu dilatih untuk mengejar, menggigit, melumpuhkan, bahkan membunuh target buruannya. Dalam kondisi tertentu, terutama ketika dilepas dalam jumlah banyak di area terbuka, potensi salah sasaran selalu ada.

Anjing tidak memiliki kemampuan membedakan secara sempurna antara hewan buruan dan manusia yang berada di lokasi yang sama. Apalagi jika kegiatan perburuan dilakukan dekat area pertanian, perkampungan, sungai, atau lokasi yang masih sering dilalui warga.

Kesalahan terbesar bukan semata-mata pada hewannya, melainkan pada manusia yang melepaskannya tanpa memastikan keamanan lingkungan sekitar.

Tragedi di Jasinga membuktikan bahwa risiko tersebut bukan lagi sekadar teori. Risiko itu nyata dan telah menelan korban jiwa.

Jika dalam penyelidikan nantinya ditemukan adanya unsur perintah dari pemilik kepada anjing untuk menyerang korban, maka persoalannya tentu bukan lagi sekadar kelalaian. Namun apabila yang terjadi adalah pelepasan anjing tanpa pengendalian yang memadai sehingga membahayakan masyarakat, maka aspek tanggung jawab hukum tetap harus dikaji secara serius oleh aparat penegak hukum.

Lebih dari itu, Pemerintah Kabupaten Bogor perlu mengevaluasi secara menyeluruh praktik perburuan babi hutan menggunakan anjing.

Pengendalian hama memang penting untuk melindungi lahan pertanian masyarakat. Namun metode yang digunakan harus menjamin keselamatan manusia sebagai prioritas utama. Tidak boleh ada aktivitas apa pun yang berpotensi mengancam nyawa warga, terlebih anak-anak.

Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Bogor mempertimbangkan penerbitan aturan yang melarang atau setidaknya membatasi secara ketat perburuan babi hutan menggunakan anjing. Setiap kegiatan perburuan harus memiliki standar keamanan yang jelas, lokasi yang steril dari aktivitas warga, pengawasan petugas, serta pertanggungjawaban hukum yang tegas apabila terjadi korban.

Nyawa manusia jauh lebih berharga daripada tradisi berburu apa pun.

Jangan sampai tragedi di Jasinga hanya menjadi berita sesaat yang kemudian dilupakan. Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi pemerintah, aparat, komunitas pemburu, dan masyarakat untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Karena satu nyawa anak yang hilang sudah lebih dari cukup untuk membuktikan bahwa keselamatan publik tidak boleh dikalahkan oleh kelalaian, kebiasaan, atau alasan apa pun.

“Hukum harus mengungkap siapa yang bertanggung jawab. Pemerintah harus mencegah agar tragedi serupa tidak pernah terulang kembali.”

*) Penulis adalah Pendiri Media Kupas Merdeka

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*