Proyek Penyekatan Kantor DPPKB Kota Bekasi Jadi Sorotan, Anggaran Senilai 200 Juta Dinilai Tidak Sepadan
KOTA BEKASI (KM) – Penyekatan Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bekasi, diselenggarakan Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, yang dikerjakan CV. Alfian Permata dengan anggaran mencapai hampir 200 juta rupiah menuai pertanyaan dari para pemerhati kebijakan. Besarnya anggaran tersebut dianggap tidak sesuai dengan hasil pengerjaan yang dinilai tidak sebanding.
Salah satu pemerhati, Samuel, mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proyek tersebut. Ia menduga adanya mark up anggaran, dengan kemungkinan dana yang digunakan hanya sekitar 40% dari pagu anggaran.
“Ini cuma pekerjaan penyekatan beberapa ruangan. Paling sekitar 40 persen dari Pagu, apalagi fisik pekerjaan menggunakan gipsum GRC wallpaper dan beberapa pintu memakai alumunium dan kaca,” ujar Samuel kepada kupasmerdeka.com, Rabu (10/06/2026).
Maka dari itu, Samuel mendesak agar inspektorat Kota Bekasi segera melakukan pemeriksaan proyek tersebut. Karena anggaran 200 juta yang digunakan diduga tidak sesuai dengan fisik pekerjaan.
“Kami mencium bau korupsi, patut diduga adanya mark up anggaran, oleh sebab itu ini harus dilakukan pemeriksaan inspektorat maupun kejaksaan,” ucap Samuel.
Sementara, Taufik selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, saat ditemui media di kantornya beralasan sedang rapat.
Reporter: Den Editor: Drajat
Leave a comment