Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalur Tambang, Target Konstruksi Dimulai 2027
BOGOR (KM) – Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan proses administrasi dan pembebasan lahan untuk pembangunan jalur khusus angkutan tambang rampung 100 persen pada tahun 2026. Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar dalam APBD 2026 untuk mendukung pembebasan lahan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan saat ini tahapan administrasi telah disiapkan, sementara pencairan anggaran masih menunggu penetapan lokasi (Penlok) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tahun 2026 kita rencanakan tahapan administrasi dan pembebasan lahan selesai 100 persen. Setelah lahannya siap, pembangunan fisik akan kita mulai pada 2027 apabila tidak ada kendala,” ujar Rudy melalui sambungan telepon what’sApp, Kamis (25/06/2026).
Menurutnya, jalur yang akan dibangun bukan sekadar jalan tambang, melainkan jalan kabupaten yang dikhususkan bagi angkutan tambang dan kendaraan barang. Dengan demikian, kendaraan bertonase besar tidak lagi bercampur dengan kendaraan masyarakat sehingga diharapkan mampu meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Semua truk dan kendaraan besar nantinya akan melalui jalur baru tersebut sehingga tidak bercampur dengan kendaraan bermotor maupun kendaraan kecil lainnya,” jelasnya.
Untuk memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan dan transparan, Pemkab Bogor juga meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Rudy menambahkan, wilayah Bogor Barat memiliki potensi besar, baik dari sisi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Ia optimistis pembangunan jalur tambang akan menjadi salah satu pendorong percepatan pembangunan kawasan tersebut.
“Saya percaya Kabupaten Bogor akan semakin maju dengan dukungan penuh masyarakat, khususnya di wilayah Bogor Barat,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, S.H., menegaskan lembaganya mendukung penuh pembangunan jalur tambang. Menurutnya, kebutuhan terhadap jalur khusus tidak hanya dirasakan Kabupaten Bogor, tetapi juga berkaitan dengan distribusi hasil tambang dari kawasan Cigudeg dan sekitarnya.
“Pemerintah daerah sedang berkomunikasi dengan seluruh pihak yang lahannya akan dilalui jalur tersebut. Kami juga mengajak para pengusaha tambang untuk ikut berkontribusi dalam proses pembebasan lahan,” ujar Sastra.
Ia memastikan DPRD telah menyetujui pengalokasian anggaran sebesar Rp100 miliar dalam APBD 2026 sebagai langkah awal realisasi proyek tersebut.
Kepada masyarakat yang berada di sepanjang rencana trase jalur tambang, Sastra meminta agar bersabar dan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan kajian serta proses pembebasan lahan.
“Pemerintah daerah tentu akan mencari solusi terbaik bagi masyarakat maupun seluruh pihak yang berkepentingan. Insyaallah pembangunan jalur tambang ini dapat menjadi solusi bagi persoalan kemacetan dan keselamatan di wilayah Bogor Barat,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan jalan khusus tambang sepanjang 11 kilometer akan melintasi tiga kecamatan di wilayah Bogor bagian barat, yakni Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang. Jalan tersebut nantinya, akan terintegrasi dengan jaringan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III.
Jalan khusus tambang merupakan jalur yang dirancang khusus untuk kendaraan pengangkut material tambang agar truk-truk bermuatan berat tidak lagi melintas di jalan umum yang selama ini dikeluhkan warga karena menyebabkan kerusakan jalan hingga kemacetan.
Reporter: HSMY
Editor: Drajat
Leave a comment