Korban PHK Ucapkan Terima Kasih Kepada DPMPTSP Kabupaten Serang, Perjuangkan dan Realisasikan Pesangon Security dan Office Boy

SERANG (KM) – Adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap beberapa Security dan Office boy (OB) MPP Kabupaten Serang yang terjadi beberapa minggu lalu, melalui pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, kini beberapa pekerja tersebut telah mendapatkan hak nya berupa pesangon, Senin (15/6/2026).

Pasalnya, 5 pekerja yang bekerja di Outcsorching MPP Kabupaten Serang melalui PT.BJM yang memperkerjakan mereka selama kurang lebih 5 bulan tersebut tidak mendapatkan haknya selama bekerja. Namun, setelah adanya komunikasi antara pihak DPMTSP Kabupaten Serang dengan Media Kupasmerdeka,com melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian DPMPTSP akhirnya tuntunan para pekerja ditanggung jawab sepenuhnya oleh pihak DPMPTSP Kabupaten Serang.

Kepala Sub Bagian Umum, Iyos Rosyadi mengungkapkan, bahwa adanya PHK tersebut hasil evaluasi pihak vendor dari PT. BJM yang tidak bertanggung jawab. Namun, pertanggungjawaban tersebut yang seharusnya dipenuhi oleh pihak vendor tidak ada tindak lanjutnya.

“Alhamdulillah hari ini saya mewakili pihak DPMPTSP Kabupaten Serang telah melakukan perealisasian memberikan hak pesangon para pekerja, yang seharusnya pihak vendor dalam hal ini yang bertanggung jawab sepenuhnya, dikarenakan pihak vendor tersebut tidak ada tanggung jawabnya kepada teman-teman ini, dan secara hati nurani kami dari pihak Dinas DPMPTSP beserta pimpinan mempunyai pertanggungjawaban untuk menyelesaikan dan memperjuangkan hak-hak mereka, ” ungkap Iyos.

‘Bagaimanapun teman-teman pekerja ini telah bekerjasama dengan baik di MPP, hanya saja melalui vendor PT. BJM yang tidak ada tanggung jawab dan tidak ada komunikasi lanjutan terkait keluhan teman-teman, sehingga teman-teman ini memberikan informasi ke kami untuk bisa dibantu agar mendapatkan hak pesangonnya, ” ujar Iyos.

Sementara itu, AW, salah satu Security MPP mengucapkan terimakasih kepada pihak Dinas DPMPTSP melalui Kasubag Umum yang telah membantu memperjuangkan dan merealisasikan hak pesangon para pekerja.

“Alhamdulillah hak pesangon kami sudah diberikan melalui pak Kasubag, yang sebelumnya tidak ada harapan dari pihak yayasan PT BJM. Namun, setelah adanya komunikasi dengan pihak Dinas DPMPTSP, alhamdulillah semuanya telah terealisasikan dan sudah beres, ” ucap AW.

Hal senada diucapkan oleh CK, yang merupakan korban PHK, dirinya mengapresiasi langkah pihak Dinas DPMPTSP yang begitu empati kepada 5 pekerja MPP Kabupaten Serang, sehingga bisa menyelesaikan persoalan ini tanpa melibatkan pihak vendor yang seharusnya bertanggung jawab.

” Saya juga ucapkan terima kasih kepada pihak Dinas DPMPTSP yang dalam hal ini telah membantu kami dan telah memberikan hak pesangon kepada saya dan rekan-rekan lainya, ” ucap CK.

“Persoalan ini pun kami anggap telah selesai, karena melalui pak Iyos hak kami sudah terpenuhi sesuai dengan harapan saya dan rekan lainya. Semoga MPP Kabupaten Serang bisa lebih maju, dan semakin meningkat pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Serang, ” katanya.

Reporter: Acun S

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*