Kades Sukajaya Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Pengusiran Wartawan Saat Liputan di Tamansari Bogor
BOGOR (KM) – Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, memberikan klarifikasi terkait dugaan pengusiran terhadap seorang wartawan bernama Wahyu saat melakukan peliputan di wilayah Desa Sukajaya.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Desa Sukajaya, Topik Hamid, melalui komunikasi WhatsApp kepada Pimpinan Redaksi Kupasmerdeka.com, Moses, pada Rabu (10/6/2026).
Menanggapi pertanyaan mengenai dugaan pengusiran wartawan, Topik Hamid menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan di lokasi bukan bertujuan menghalangi kerja jurnalistik, melainkan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi benturan fisik antara pihak yang berada di lokasi.
“Lebih ke pencegahan supaya jangan sampai ada benturan fisik antara penggarap sama media, karena situasi sudah agak memanas,” ujar Topik Hamid dalam keterangannya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kondisi yang disebut memanas dan potensi terjadinya benturan antara media dengan para penggarap, Topik Hamid menyarankan agar konfirmasi juga dilakukan kepada pihak-pihak yang berada langsung di lokasi kejadian.
“Tanya aja ke yang terlibat langsung, banyak yang tahu kok, mungkin lebih dari lima orang,” katanya.
Namun, karena sedang menghadiri warga yang meninggal dunia, Topik Hamid mengaku tidak dapat memberikan penjelasan lebih rinci pada saat itu.
“Maaf ya bos, warga saya lagi ada yang meninggal,” ujarnya.
Ketika kembali ditanya mengenai siapa yang dimaksud dengan lima orang yang mengetahui kejadian tersebut, Topik Hamid menjelaskan bahwa mereka berada bersama dirinya di lokasi saat peristiwa berlangsung.
“Mereka juga sama saya. Iya sama saya di lokasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Topik Hamid menyatakan bahwa keterangan terkait peristiwa tersebut juga telah diketahui oleh wartawan yang bersangkutan.
“Kalau jawaban saya ada di Wahyu semua,” tambahnya.
Sementara itu, pihak media menyampaikan bahwa konfirmasi dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang sebelum berita dipublikasikan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan tambahan dari pihak-pihak lain yang disebut berada di lokasi kejadian saat insiden tersebut berlangsung. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Redaksi)
Leave a comment