Intimidasi Wartawan Dinilai Sebagai Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jakarta (KM) – Kemerdekaan pers kembali menjadi sorotan setelah sejumlah kasus intimidasi terhadap wartawan mencuat belakangan ini. Praktisi hukum dan pemerhati pers, Taufik H. Nasution, S.H., M.H., M.H.Kes., menegaskan bahwa tindakan menghalangi atau menekan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik merupakan ancaman serius terhadap prinsip negara hukum dan demokrasi.

Menurut Taufik, wartawan memiliki fungsi vital sebagai penyampai informasi, pengawas jalannya pemerintahan, sekaligus pemberi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh berita yang benar dan berimbang. “Ancaman terhadap wartawan bukan hanya menyerang individu, tetapi juga hak publik untuk mengetahui informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa sistem hukum Indonesia telah menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa pers yang jelas, seperti hak jawab, hak koreksi, maupun jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketidakpuasan terhadap pemberitaan tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan intimidasi. Itu justru menunjukkan sikap tidak menghormati hukum dan nilai demokrasi,” tambahnya.

Taufik mengingatkan, jika praktik intimidasi dibiarkan, akan tercipta budaya ketakutan di kalangan wartawan. Akibatnya, fungsi kontrol sosial pers melemah dan masyarakat kehilangan akses terhadap informasi yang objektif.

“Pers yang bebas bukanlah musuh siapa pun. Justru menjadi mitra strategis dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kritik melalui media adalah bagian dari proses demokrasi yang harus diterima sebagai sarana perbaikan,” tegasnya.

Ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, penyelenggara negara, organisasi profesi, hingga pemilik kepentingan bersama-sama menjaga kemerdekaan pers.

“Setiap bentuk intimidasi terhadap wartawan harus ditindak tegas sesuai hukum agar tidak menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

Reporter: Gats

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*