Diduga Akali Aturan, SDN 2 Hambalang Pungut Biaya Samenan Rp100 Ribu Berkedok Inisiatif Orang Tua
BOGOR (KM) – Praktik pungutan uang berkedok acara perpisahan atau samenan kembali terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Bogor. Kali ini, SDN 2 Hambalang, Kecamatan Citeureup, kedapatan memungut biaya sebesar Rp100.000 per orang tua murid untuk menggelar acara pelepasan siswa tersebut.
Kepala SDN 2 Hambalang, Ade, berdalih bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan program resmi dari pihak sekolah, melainkan murni inisiatif dari komite dan orang tua siswa.
“Acara hingga biayanya Rp100 ribu per siswa bagi yang mampu, khusus anak yatim gratis. Semuanya dikelola orang tua siswa, sekolah hanya memfasilitasi,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6).
Tuai Kritik Tajam: Sekolah Dinilai Lepas Tangan
Dalih yang disampaikan pihak sekolah langsung menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Sikap sekolah dinilai seolah-olah lepas tangan dari tanggung jawab. Padahal, regulasi pemerintah secara eksplisit melarang segala bentuk pungutan wajib di sekolah negeri.
Selain itu, acara seremonial seperti samenan atau perpisahan sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena di luar kegiatan belajar mengajar (KBM) rutin. Namun, menjatuhkan beban biaya tersebut kepada orang tua juga dinilai keliru.
Pemerhati pendidikan di Bogor, Romi, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak bisa berlindung di balik alasan “inisiatif komite”.
“Sekolah tidak bisa sekadar bilang itu acara orang tua. Ketika difasilitasi di lingkungan sekolah, tetap saja ada legitimasi dari pihak sekolah. Ini bentuk pembiaran terhadap praktik pungutan,” tegas Romi.
Fenomena ini semakin memperlihatkan lemahnya pengawasan serta penegakan aturan dari instansi terkait. Sebelumnya, pemerintah daerah dan dinas pendidikan telah mengeluarkan larangan keras terkait penyelenggaraan samenan yang membebani orang tua, study tour, hingga larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah.
Romi menilai, tidak adanya sanksi yang mengikat membuat sekolah-sekolah di lapangan masih berani mencari celah hukum.
“Ketika aturan hanya dijadikan formalitas tanpa sanksi tegas, sekolah-sekolah masih mencari celah dengan alasan ‘inisiatif orang tua’,” pungkasnya.
Reporter: Gats
Editor : By
Leave a comment