Dari Danau Lido hingga Setu Cibeureum, Krisis Badan Air Kabupaten Bogor Kian Nyata, FKRL Siap Turun Tangan Tata dan Hijaukan Areal Terbengkalai
Dari Danau Lido yang tersisa 12 hektare, Setu Gunung Putri yang memicu banjir, hingga Setu Cibeureum di Bojong Gede yang kian menyempit — ancaman terhadap badan air di Kabupaten Bogor kian nyata. FKRL mendesak Pemda bertindak sebelum terlambat.
BOGOR (KM) — Kabupaten Bogor menyimpan ratusan setu dan badan air yang selama ini menjadi penyangga ekosistem, pengendali banjir, dan sumber penghidupan warga. Namun satu per satu, badan-badan air itu terancam lenyap — akibat kombinasi pendangkalan alami, diduga dipercepat oleh aktivitas pengurugan, alih fungsi lahan, dan lemahnya pengawasan.
Kondisi ini bukan lagi persoalan lokal satu kawasan, melainkan alarm darurat lingkungan yang membutuhkan respons serius dari seluruh pemangku kebijakan.
Danau Lido: Dari 35 Hektare Tersisa 12 Hektare
Kasus paling mencolok adalah Danau Lido di Kecamatan Cigombong. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum sebagaimana dilaporkan berbagai media, luas Danau Lido semula mencapai 35,88 hektare. Kini hanya tersisa sekitar 11–12 hektare yang masih berfungsi sebagai badan air — menyusut lebih dari 60 persen.
Pada Februari 2025, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq turun langsung meninjau lokasi setelah menerima aduan masyarakat. Pendangkalan masif disebut terjadi akibat aktivitas pembangunan di kawasan hulunya, termasuk di area Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, sebagaimana dilaporkan sejumlah media lokal dan nasional.
Setahun kemudian, pada awal 2026, para akademisi dari IPB University menegaskan bahwa upaya pemulihan Danau Lido kian mendesak dan harus berbasis sains serta tata kelola yang berkelanjutan.
Setu Gunung Putri: Pendangkalan Picu Banjir Permukiman
Nasib serupa dialami Setu Gunung Putri di Kecamatan Gunung Putri, sebagaimana dilaporkan media lokal Jawa Barat. Pendangkalan yang kian parah membuat setu yang seharusnya menjadi penampung air justru berbalik memicu banjir di permukiman warga setiap kali hujan deras.
Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri, dikabarkan mengungkapkan warga di RW 5, RW 6, dan kawasan Puspanegara menjadi pihak yang paling terdampak. Permukaan setu dilaporkan kini dipenuhi eceng gondok dan endapan lumpur.
Yang memprihatinkan, berdasarkan pemberitaan yang beredar, pemerintah desa setempat mengaku sudah mengajukan permohonan revitalisasi kepada pemerintah provinsi dan pusat sejak tahun 2020 — namun hingga pertengahan 2025 belum mendapat respons yang memadai.
Setu Kabantenan: Bupati Perintahkan Revitalisasi
Di sisi lain, ada langkah positif yang patut dicatat. Bupati Kabupaten Bogor Rudy Susmanto pada Mei 2026 dikabarkan turun langsung meninjau Setu Kabantenan dan menegaskan pentingnya revitalisasi setu tersebut sebagai solusi pengendalian banjir lingkungan, sebagaimana dilaporkan media lokal Bogor.
Bupati menjelaskan bahwa perubahan fungsi lahan selama puluhan tahun telah mengubah sistem tata air di kawasan permukiman. Langkah ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa pemerintah daerah mulai menempatkan revitalisasi setu sebagai prioritas.
Setu Cibeureum Bojong Gede: Tinggal Sepenggal, Diduga Ada Tangan Oknum

(Dok.KM)
Setu Cibeureum di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, menjadi salah satu potret terbaru dari ancaman serupa. Ketua Forum Kampung Ramah Lingkungan (FKRL) Kabupaten Bogor, Edi Sumadi, S.E., yang meninjau langsung lokasi pada Kamis (11/6/2026), mendapati kondisi setu ini jauh berbeda dari yang ia ingat beberapa tahun silam.
“Saya ingat dulu itu lebar banget. Sekarang jadi segini. Dengan keadaan sekarang mah jauh banget — jauh dan panjangnya ke sana itu sampai panjang dan dalam,” kata Edi.
Setu yang seharusnya membentang dari Desa Rawa Panjang hingga menyambung ke Desa Bojong Baru itu kini hanya menyisakan sebagian kecil badan air. Di beberapa titik, badan setu sudah tidak tampak sama sekali. Edi menduga penyusutan ini bukan semata proses alamiah.
“Bisa jadi itu karena tangan-tangan oknum. Saya yakin pasti ada penciutan,” tegasnya.
Edi juga menyoroti keberadaan kawasan perumahan di area yang berbatasan dengan Setu Cibeureum, tepatnya di wilayah Bojong Baru, yang dinilainya perlu dicek kesesuaiannya dengan peruntukan lahan. Ia mendesak Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Bogor untuk segera melakukan pengukuran ulang dan revitalisasi setu berdasarkan data resmi yang sudah ada.
“Makanya kalau ingin jelas, dari Dinas SDA diukur yang benar. Dasarnya sudah ada di sana. Diukur, dikembalikan sesuai data yang ada. Kembalikan saja ke ukuran semula, ditata, dijadikan destinasi wisata untuk wilayah Bojong Gede ini. Ada nilai ekonominya,” papar Edi.
FKRL: Setu Adalah Bagian dari Misi Lingkungan yang Lebih Besar
Edi menegaskan bahwa perhatian FKRL terhadap kondisi setu bukan sekadar wacana. Ia menyatakan kesiapan forum untuk turun langsung menata dan menghijaukan areal Setu Cibeureum yang saat ini masih terbengkalai, sejalan dengan program penghijauan yang selama ini dijalankan FKRL di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.
Menurutnya, areal setu yang terbuka dan belum terurus justru berpotensi besar untuk dijadikan ruang hijau produktif sekaligus destinasi wisata alam yang memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Sebagai penutup, Edi menyampaikan komitmen penuh FKRL dalam mendukung seluruh agenda lingkungan pemerintah daerah.
“FKRL sebagai forum peduli lingkungan siap untuk mendukung dan melaksanakan program penghijauan dan ketahanan pangan secara beriringan, baik di wilayah Bomang maupun di wilayah lainnya, bekerja sama dengan semua pihak sesuai arahan dan instruksi Pak Bupati,” pungkas Edi.
KupasMerdeka.com masih berupaya mengonfirmasi Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Bogor terkait kondisi Setu Cibeureum dan rencana revitalisasi. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh respons resmi dari pihak terkait.
Reporter: Drajat
Leave a comment