BEM KBM UIKA Bogor Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat dalam Aksi Tolak UU Polri dan TNI

BOGOR (KM) – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa (BEM KBM) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Insiden tersebut terjadi saat mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) Polri dan UU TNI di Kota Bogor pada Senin (29/6).

 

Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa ini digelar untuk menyuarakan aspirasi terkait kebijakan yang dinilai berpotensi memperluas kewenangan negara tanpa adanya mekanisme pengawasan yang memadai.

 

Ketua BEM KBM UIKA Bogor, Muhammad Alfadly Ridwan, menegaskan bahwa pihak mahasiswa telah mematuhi seluruh prosedur hukum sebelum turun ke jalan. Aksi yang semula dijadwalkan pada Jumat (26/6) sengaja ditunda ke hari Senin (29/6) demi memenuhi ketentuan waktu penyampaian surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

 

“Kami memilih menunda aksi sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum. Namun setelah seluruh prosedur dipenuhi, kami justru menghadapi perlakuan yang kami nilai intimidatif dan represif,” ujar Alfadly dalam keterangan resminya.

 

Menurut kronologi dari pihak BEM, situasi di lapangan mulai memanas pada sore hari. Sejumlah peserta aksi diduga mengalami tindakan kekerasan fisik dari aparat keamanan. BEM menilai pendekatan yang dilakukan di lapangan lebih mengedepankan tekanan ketimbang pengamanan yang humanis.

 

Merespons peristiwa tersebut, BEM KBM UIKA Bogor secara resmi melayangkan lima tuntutan utama, antara lain mengecam keras segala bentuk dugaan tindakan represif oleh aparat keamanan terhadap masa aksi, mendesak investigasi yang independen, terbuka, dan transparan atas insiden kekerasan yang terjadi, meminta proses hukum yang tegas terhadap oknum aparat yang terbukti melanggar wewenang dan menolak kriminalisasi serta segala bentuk intimidasi terhadap gerakan mahasiswa.

 

Alfadly juga menegaskan bahwa gerakan mahasiswa bukanlah ancaman bagi negara, melainkan bagian dari kontrol sosial yang bertugas mengawal demokrasi demi kepentingan rakyat. Pihaknya menyayangkan sikap aparat dan menyatakan bahwa kritik terhadap kebijakan publik seharusnya dijawab melalui ruang dialog, bukan dengan kekerasan.

 

Reporter: Ki Medi

Editor: By

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.