93,82 Persen Peserta UKW Jabar Dinyatakan Kompeten, Standar Kompetensi Nasional Kian Kokoh

Keterangan foto: Pembacaan hasil UKW PWI Jabar 2026 oleh TB Adhi, Kamis (25/6/2026).(Dok.KM/Drajat)

BANDUNG (KM) – Sebanyak 76 wartawan dinyatakan Kompeten dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Jawa Barat ke-74, ke-75, dan ke-76 yang digelar selama dua hari, 24–25 Juni 2026, di Kota Bandung.

Tingkat kelulusan pada gelombang ini mencapai 93,82 persen, angka yang mencerminkan komitmen kuat insan pers Jawa Barat terhadap standar kompetensi jurnalistik nasional.

Hasil UKW tersebut dibacakan oleh TB Adhi, Anggota Pokja Penelitian dan Ratifikasi Dewan Pers, yang pada pelaksanaan kali ini juga bertugas sebagai salah satu penguji. Peserta dibagi dalam kelompok-kelompok kecil dengan rata-rata 5 orang per kelompok, dan diuji oleh tim penguji yang telah ditunjuk resmi oleh Dewan Pers.

Peserta yang terdaftar berjumlah 92 orang, terdiri dari tiga jenjang: Peserta Muda sebanyak 52 orang, Peserta Madya 30 orang, dan Peserta Utama 10 orang. Namun setelah registrasi hari pertama, sebanyak 11 peserta tidak hadir, sehingga total peserta yang mengikuti ujian tercatat 81 orang.

Keterangan foto: Suasana pelaksanaan UKW PWI Jabar 2026 di GOR Wartawan Kota Bandung.(Istimewa)

Dalam pelaksanaannya, setiap peserta menghadapi sejumlah mata uji yang dirancang untuk mengukur kompetensi secara menyeluruh.

Mata uji tersebut mencakup pengetahuan dan pemahaman Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, teknik wawancara, pengajuan usulan tema liputan dalam rapat redaksi, pembuatan rubrikasi, kecakapan menulis dan menyunting berita, hingga pemahaman mengenai media siber jurnalistik dan non-jurnalistik.

Salah satu mata uji yang mencuri perhatian adalah uji jejaring, yakni sebuah pengujian yang mengukur sejauh mana peserta memiliki kedekatan nyata dengan pejabat atau tokoh yang masuk dalam daftar jejaring mereka.

Dari sejumlah nama yang diajukan peserta, penguji memilih secara acak 2–3 orang untuk langsung dihubungi melalui sambungan telepon atau video call dan berkomunikasi langsung dengan penguji di hadapan peserta.

Berdasarkan pantauan di lokasi, uji jejaring ini menjadi salah satu mata uji yang paling krusial. Kedekatan yang diuji bukan sekadar tersimpan di daftar kontak, melainkan dibuktikan secara langsung dan real-time yang menjadikannya tolok ukur nyata profesionalisme seorang wartawan di lapangan.

Dari 81 peserta yang mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi, 76 orang dinyatakan Kompeten, sementara 5 orang dinyatakan Belum Kompeten.

Dengan capaian ini, akumulasi wartawan bersertifikat secara nasional kini mencapai 20.731 orang Kompeten, tonggak penting dalam perjalanan profesionalisasi pers Indonesia.

UKW PWI Provinsi Jawa Barat ke-74-75-76 ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Persatuan Wartawan Indonesia dalam mewujudkan ekosistem pers yang sehat, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Reporter: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*