Setda Kota Bogor Terima Audiensi Pelaku Usaha Angkot, Bahas Draf Perwali dan Keluhkan Sikap Dishub
BOGOR (KM) – Bagian Hukum Dan HAM Sekretariat Daerah (SetDa) Kota Bogor menerima audiensi para pelaku usaha jasa Transportasi Angkutan kota (Angkot) Kota Bogor.
Bertempat di ruang rapat Ragmulia Bagian Hukum Dan HAM Sekretariat Daerah (SetDa) Kota Bogor,di komplek SetDa Kota Bogor,Jalan Juanda No.10 Pabaton Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Rabu (13/5).
Dalam Diskusi ringan banyak hal yang di bahas, khususnya membahas draf Peraturan Walikota (Perwali) yang sedang digodog.
Kepala Bagian Hukum Dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan pihaknya siap menerima masukan dari berbagai pihak agar tidak terjadi mis komunikasi.
Lo
“Kami berharap semua pihak bisa saling memahami dan memberi masukan agar Perwali ini dapat dijalankan dan dipatuhi semua pihak,” paparnya.
“Dalam diskusi ini, kami hanya menyusun puzzle dari bagian bagian yang terpisahkan agar mengakomodir semua pihak. Untuk itu kami mengundang teman teman pengusaha angkot, agar kami mendengar dan menjembatani teman teman agar perwali berdaya guna dan tidak meninggalkan permasalahan di masa yang akan datang, dan tidak hanya menekan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu perwakilan Pengusaha Angkot Kota Bogor, Tri H, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kepedulian dari Kabag hukum.
“Kami selalu mengikuti semua yang menjadi program dari reroting, shifting, termasuk batas usia 20 tahun. Kami mengikuti apapun aturan dari pemerintah dari dulu kami ikuti,semua program, dan kami hanya mohon kebijakan,” ungkapnya.
“Kami sangat menyayangkan kurangnya Dishub untuk berdiskusi kepada kami, dan banyak pihak yang punya kepentingan di belakang ini semua. Mungkin kami melihat banyak sekali “permainan” antara mereka dan para demit,” pungkas Tri.
Reporter : Ki Medi
Editor: Drajat
Leave a comment