Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan sebagai Pusat Pengembangan atau Sekadar Industri?
Kolom oleh: Abdul Basith Ayyash, S.Pd., Gr
Hari Pendidikan Nasional yang selalu diperingati setiap tanggal 2 Mei menjadi simbol bahwa bangsa ini masih menaruh hormat pada nilai-nilai intelektual dan pentingnya pendidikan sebagai fondasi peradaban. Namun, pada Hardiknas 2026, suasananya terasa berbeda.
Di tengah euforia seremonial dan ucapan penuh semangat tentang masa depan pendidikan, masih tersimpan banyak luka yang belum juga sembuh.
Angka putus sekolah masih tinggi.
Kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan masih jauh dari kata layak. Kompetensi guru terus menjadi sorotan.
Digitalisasi pendidikan belum merata.
Dan yang paling mengkhawatirkan, arah kebijakan pendidikan mulai terasa bergeser, dari membangun manusia menjadi sekadar memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Belakangan, muncul wacana pemerintah melalui Kemendikti yang akan menghapus sejumlah program studi yang dianggap tidak relevan dengan dunia kerja masa depan.
Ironisnya, sebagian besar program studi yang terancam ditutup justru berasal dari bidang keguruan.
Jika berkaca pada Revolusi Industri 5.0, yang menekankan kolaborasi antara manusia dengan AI, IoT, dan Big Data, seharusnya yang dibutuhkan adalah pembaruan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan zaman—bukan penghapusan bidang ilmu secara sepihak. Pendidikan seharusnya diperkuat, bukan dipersempit.
Namun, jika wacana ini benar-benar diwujudkan, maka besar kemungkinan kita sedang memasuki era industrialisasi pendidikan, sebuah fase di mana lulusan diperlakukan seperti produk jadi yang harus menyesuaikan kebutuhan pasar, bukan sebagai manusia utuh yang dibentuk untuk berpikir, berkarakter, dan membangun peradaban.
Jika pendidikan dianalogikan sebagai industri, maka lembaga pendidikan adalah perusahaan, guru adalah buruh, siswa adalah bahan baku, orang tua adalah investor, dunia kerja adalah pasar, dan lulusan adalah produk akhir.
Pertanyaannya, apakah pendidikan memang harus direduksi menjadi seperti itu?
Memang, ada alasan rasional yang sering digunakan: program studi tertentu sepi peminat sehingga biaya operasionalnya lebih besar daripada manfaat ekonominya. Tetapi kita juga harus jujur melihat akar masalahnya, mengapa program studi keguruan hari ini semakin sepi peminat?
Jawabannya sederhana: karena generasi muda melihat profesi guru tidak lagi menjanjikan kepastian masa depan.
Gaji kecil saat menjadi guru honorer, proses rekrutmen yang rumit, minimnya perlindungan profesi, hingga panjangnya jalur untuk menjadi guru tetap membuat profesi ini dianggap tidak “worth it”, terutama bagi generasi Z yang tumbuh dalam realitas ekonomi yang serba kompetitif.
Ironisnya, lulusan S1 Pendidikan pun tidak bisa langsung mengajar secara profesional. Mereka masih harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan agar dianggap memenuhi kualifikasi sebagai guru
.
Lalu muncul pertanyaan besar: apakah proses pembelajaran selama empat tahun di bangku kuliah S1 Pendidikan belum cukup untuk mencetak guru yang kompeten?
Jika memang belum cukup, maka yang perlu dievaluasi adalah sistem pendidikan tinggi keguruan itu sendiri, bukan justru menambah beban baru bagi lulusannya.
Lebih ironis lagi, banyak guru di lapangan justru berasal dari jurusan non-keguruan.
Artinya, ada paradoks serius dalam tata kelola pendidikan kita.
Idealnya, bagi mahasiswa program studi keguruan, tidak perlu lagi ada lapisan tambahan seperti PPG Prajabatan, karena selama empat tahun mereka telah mempelajari teori, metodologi, dan praktik menjadi seorang pendidik.
Negara seharusnya mempermudah jalan mereka mengabdi, bukan memperpanjang antrean birokrasi.
Hardiknas seharusnya bukan sekadar upacara tahunan, melainkan momentum evaluasi nasional. Pendidikan tidak boleh hanya dipandang dari sisi efisiensi anggaran dan kebutuhan industri.
Pendidikan adalah investasi peradaban.
Masih banyak persoalan lain yang menjadi catatan merah dalam rapor pendidikan Indonesia.
Apa yang muncul ke permukaan hari ini hanyalah sebagian kecil dari problem yang lebih besar.
Harapannya, pemerintah benar-benar memiliki formula nyata untuk menyelesaikan persoalan pendidikan, bukan sekadar menjadikannya bahan pidato dan janji kampanye. Karena pendidikan bukan proyek lima tahunan, melainkan pondasi masa depan bangsa.
Sebab pada akhirnya, pendidikan adalah garda terdepan kemajuan suatu bangsa. Ketika pendidikan diperlakukan hanya sebagai industri, maka yang lahir bukan generasi pemimpin, melainkan sekadar tenaga kerja yang siap pakai.
Dan bangsa besar tidak dibangun hanya dengan pekerja, tetapi dengan manusia yang berpikir.
Leave a comment