Pejabat Bea Cukai Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Dalam Kasus Dugaan Suap Impor

JAKARTA (KM) — Pejabat Fungsional Madya Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, berlari meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 8 Mei 2026. Dedi berusaha menghindari pertanyaan awak media terkait materi pemeriksaannya dalam kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea Cukai.

“Penyidik hari ini melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, di antaranya saudara AD. Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan dari PT BR (Blueray Cargo-red),” ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Sebelum keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.39 WIB, Dedi terlihat mengenakan masker hitam sambil membawa map cokelat. Sesaat setelah melangkah keluar, ia langsung berlari menuju Hotel Royal Kuningan yang berada di samping Gedung Merah Putih KPK saat awak media mencoba menghampirinya.

Penyidik memeriksa Ahmad Dedi selama sekitar empat jam. Ia tiba di kantor KPK pada pukul 09.25 WIB dengan didampingi dua orang bawahannya.

Adapun Dedi juga sempat menghindari wartawan saat keluar dari kantor KPK sekitar pukul 11.35 WIB. Dia mengaku bukan Dedi yang merupakan eks pejabat Ditjen Bea dan Cukai.

“Apa sih, apa sih, bukan, bukan,” ucap Dedi di Gedung KPK saat wartawan mengonfirmasi pemeriksaannya dalam kasus dugaan suap di Bea Cukai.

Selain Ahmad Dedi, KPK juga memanggil pengusaha asal Jawa Tengah, Heri Setiyono alias Heri Black. Heri Black dikenal pernah aktif sebagai pengusaha di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Budi menjelaskan, KPK menduga Ahmad Dedi menerima uang dari Blueray Cargo terkait pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk.

“Ada dugaan penerimaan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang. Nah, ini masih terus didalami,” ucapnya.

Kendati demikian, dia mengatakan KPK belum dapat memberitahukan kepada publik mengenai jumlah uang yang diduga diterima oleh Ahmad Dedi.

“Untuk totalnya, ini masih masuk di materi penyidikan. Jadi, nanti kita tunggu saja perkembangannya,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka kasus suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Mereka ialah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen, Orlando Hamonangan; pemilik Blueray Cargo, John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo, Andri; serta Manajer Operasional Blueray Cargo, Dedy Kurniawan.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Selanjutnya pada 27 Februari 2026, KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah menyita uang tunai Rp.5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Nama Ahmad Dedi sebelumnya sempat mencuat dalam dugaan aliran uang dari para pengusaha importir pada 2017. Saat itu, Kementerian Keuangan tengah menyelidiki dugaan kepemilikan rekening mencurigakan milik Dedi yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II.

Pada periode yang sama, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri juga pernah memeriksa Ahmad Dedi. KPK turut memanggil Dedi untuk menjalani pemeriksaan, tetapi ia tidak menghadiri panggilan tersebut.

Aparat mendeteksi rekening mencurigakan milik pejabat eselon IIIa itu setelah menemukan transaksi tidak wajar sepanjang 2012 hingga 2015. Pada periode tersebut, Dedi menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Marunda, Jakarta Utara.

Pada 8 Mei 2026, sejumlah jurnalis menunggu Ahmad Dedi selesai diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus tersebut. Namun, dia langsung lari begitu melihat para jurnalis tersebut hingga masuk ke dalam hotel yang berada di sebelah Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Reporter: Rwn

Editor: Drajat

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.