Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bahas Perlindungan Masyarakat Adat di Rapat Paripurna
BOGOR (KM) – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, pimpin langsung rapat paripurna yang berkaitan dengan penguatan peran legislatif dan arah pembangunan daerah hingga perlindungan masyarakat adat, di Gedung Paripurna DPRD Bogor, Rabu (06/05/2026)
Menurut Sastra, di rapat paripurna usulan prakarsa Perda bahwa harus adanya hukum untuk masyarakat adat di Bogor.
“DPRD Kabupaten Bogor tadi yang membahas usulan prakarsa Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,” ungkap Sastra Winara.
Ia juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor saat ini masih membahas kaitan Perda hukum adat ini.
Karena di wilayah Kabupaten Bogor memiliki akulturasi budaya seperti Sunda hingga Betawi.
“Kabupaten Bogor cukup beragam karakteristik adatnya, berwarna-warni dari wilayah barat, utara, selatan, timur, hingga tengah,” tambahnya Sastra.
DPRD Kabupaten Bogor juga memiliki berbagai macam adat baik di Barat, utara, selatan, timur dan tengah.
“Bogor merupakan salah satu kabupaten terluas di Indonesia dengan jumlah penduduk terbanyak. Maka dari itu, saya mengajak menjadikan Kabupaten Bogor ini jadi istimewa dan gemilang untuk dikembangkan dan tindaklanjuti bersama-sama,” pungkasnya.
Reporter: HSMY
Editor: Drajat
Leave a comment