Ketua DPRD Bogor Siap Perintahkan Masyarakat Untuk Menaati Aturan Jikalau Tambang Dibuka!
BOGOR (KM) – Ketua DPRD Kabupaten Bogor akan memerintahkan masyarakat di 3 Kecamatan (Cigudeg – Rumpin – Parungpanjang) untuk menaati aturan jikalau Pemprov Jawa Barat membuka 26 tambang resmi, Senin (04/05/2028).
Hal ini diungkapannya saat menemui 3.500 pendemo dari AMCRP (Aliansi Masyarakat Cigudeg Rumpin Parungpanjang).
“Saya mendukung apa yang diungkapkan Bupati Bogor untuk mematuhi aturan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat jikalau operasional tambang dibuka,” ucapnya.
Satra Winara, naik ke mobil komando aksi demonstrasi bersama Bupati Bogor, Wakil Bupati Bogor dan Anggota DPRD.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto berbicara dengan lantang di atas mobil komado akan siap mematuhi aturan apabila menjadi syarat kembali dibukanya operasional tambang.
“Hari ini di hadapan umum, di hadapan publik, kami meminta kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bantu masyarakat Bogor, buka kembali tambang yang berizin,” tegasnya.
Rudy Susmanto juga memastikan bahwa masyarakat siap untuk menjaga lingkungan bersama-sama.
“Pak Gubernur, tolong kami, puluhan ribu masyarakat kami hari ini bergantung terhadap tambang khususnya yang berada di wilayah Barat. Sekali lagi, kami siap diatur, kami siap mengikuti aturan,” pungkasnya. (HSMY).
Leave a comment