KDMP: Koperasi yang Ada di Desa, Bukan Sekadar “Koperasi Desa”
Oleh: Hero Akbar /Moses *)
(KM) – Belakangan ini, istilah KDMP semakin sering terdengar dalam berbagai forum pemerintahan desa. Namun, masih banyak yang keliru memahaminya hanya sebagai “koperasi desa.” Padahal, KDMP sejatinya adalah koperasi yang ada di desa, bukan sekadar koperasi desa dalam pengertian sempit administratif.
Perbedaan ini terlihat sederhana, tetapi memiliki makna besar
Jika disebut koperasi desa, seolah koperasi itu hanya menjadi bagian dari struktur pemerintahan desa atau bahkan dianggap sebagai perpanjangan tangan birokrasi. Padahal koperasi sejatinya adalah milik anggota, tumbuh dari kebutuhan masyarakat, dan dijalankan dengan prinsip gotong royong ekonomi.
KDMP seharusnya hadir sebagai alat pemberdayaan masyarakat desa, bukan hanya sebagai proyek formalitas yang lahir karena instruksi dari atas.
Ia bukan sekadar papan nama baru yang dipasang di balai desa, melainkan wadah ekonomi rakyat yang hidup, bergerak, dan memberikan manfaat nyata bagi petani, pedagang kecil, pelaku UMKM, hingga masyarakat lapisan bawah.
Masalahnya, ketika koperasi hanya dipahami sebagai “koperasi desa,” orientasinya sering bergeser menjadi sekadar urusan administrasi, pembentukan pengurus, penyusunan proposal, pencairan anggaran, lalu selesai.
Tidak sedikit yang akhirnya menjadikan koperasi hanya sebagai alat seremonial, bukan mesin penggerak ekonomi.
Padahal desa hari ini membutuhkan lebih dari sekadar lembaga formal. Desa membutuhkan kekuatan ekonomi yang mandiri.
Ketika harga hasil tani jatuh, ketika pupuk mahal, ketika akses modal sulit, ketika tengkulak masih mendominasi, di situlah koperasi harus hadir sebagai solusi, bukan hanya sebagai nama dalam laporan.
KDMP harus dipahami sebagai koperasi rakyat yang beroperasi di desa, bukan koperasi milik elite desa.
Ia harus terbuka, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Jangan sampai koperasi justru menjadi ladang baru bagi segelintir orang untuk menguasai anggaran dengan bungkus pemberdayaan.
Pemerintah juga perlu berhati-hati
Jangan memaksakan pembentukan koperasi hanya demi target angka. Sebab koperasi yang dibentuk tanpa kebutuhan riil masyarakat hanya akan menjadi bangunan kosong tanpa ruh. Yang dibutuhkan bukan kuantitas, tetapi kualitas kebermanfaatan.
Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Jika ekonomi desa kuat, maka bangsa juga kuat. Tetapi kekuatan itu tidak lahir dari koperasi yang hanya ada di atas kertas. Ia lahir dari koperasi yang benar-benar hidup di tengah masyarakat.
Karena itu, mari luruskan pemahaman, KDMP bukan sekadar koperasi desa, melainkan koperasi yang ada di desa hidup bersama rakyat, tumbuh bersama kebutuhan masyarakat, dan bekerja untuk kesejahteraan bersama.
*) Penulis adalah Aktivis Bogor, Pendiri Media Kupas Merdeka
Leave a comment