HARI JADI BOGOR KE-544: DI TENGAH SEREMONI, 19.222 ANAK KABUPATEN BOGOR PUTUS SEKOLAH

Oleh: Bhakti S. Legawa

(KM) – Menjelang momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 pada 3 Juni mendatang, Pemerintah Kabupaten Bogor seharusnya tidak hanya sibuk menyiapkan panggung seremoni, festival kebudayaan, dan euforia perayaan tahunan. Di balik gemerlap agenda seremonial tersebut, terdapat persoalan mendasar yang justru mencerminkan kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar warganya, yakni persoalan pendidikan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Anak Tidak Sekolah (ATS) Kabupaten Bogor per 02 November 2025, angka putus sekolah di Kabupaten Bogor mencapai 19.222 anak. Pada jenjang Sekolah Dasar (SD), tercatat sebanyak 11.840 anak tidak bersekolah, sementara pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencapai 7.382 anak. Angka tersebut bukan sekadar data statistik administratif, melainkan potret nyata tentang ribuan masa depan anak-anak di Kabupaten Bogor yang sedang dipertaruhkan.

Ironisnya, Kabupaten Bogor selama ini kerap membanggakan diri sebagai wilayah penyangga ibu kota dengan geliat pembangunan infrastruktur yang begitu masif. Jalan dibangun, kawasan diperluas, dan proyek-proyek fisik terus dipamerkan sebagai indikator keberhasilan pemerintahan. Namun pertanyaannya, apa arti pembangunan fisik apabila pembangunan manusianya justru tertinggal?

Pemerintahan Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi tidak boleh terjebak pada orientasi pembangunan yang semata-mata berpusat pada infrastruktur. Sebab, ukuran kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh seberapa megah bangunan yang berdiri, tetapi juga ditentukan oleh seberapa besar negara mampu menjamin pendidikan bagi rakyatnya.

Angka 19.222 anak putus sekolah merupakan alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Bogor. Persoalan ini tidak bisa disederhanakan sebagai akibat faktor ekonomi semata, melainkan harus dilihat sebagai akumulasi dari lemahnya keberpihakan kebijakan pendidikan, buruknya sistem pendataan dan pengawasan, serta minimnya intervensi konkret terhadap kelompok masyarakat rentan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Kabupaten Bogor sedang menghadapi ancaman krisis sumber daya manusia di masa depan. Anak-anak yang kehilangan akses pendidikan hari ini berpotensi menjadi kelompok masyarakat yang terpinggirkan secara ekonomi, sosial, bahkan politik di kemudian hari. Dalam konteks yang lebih luas, tingginya angka putus sekolah juga berimplikasi terhadap meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan struktural, hingga kerentanan sosial di tengah masyarakat.

Momentum Hari Jadi Bogor ke-544 seharusnya menjadi ruang refleksi bagi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan daerah. HJB tidak boleh hanya menjadi agenda seremoni tahunan yang penuh slogan dan pencitraan, sementara persoalan fundamental rakyat justru diabaikan.

Pemerintah Kabupaten Bogor harus segera menghadirkan langkah konkret dan terukur untuk menekan angka putus sekolah, mulai dari penguatan akses pendidikan bagi masyarakat miskin, pemerataan fasilitas pendidikan, pengawasan terhadap ATS, hingga memastikan tidak ada anak-anak di Kabupaten Bogor yang kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Sebab pada akhirnya, daerah yang besar bukanlah daerah yang hanya mampu membangun jalan dan gedung-gedung megah, melainkan daerah yang mampu memanusiakan rakyatnya melalui pendidikan.

Hari Jadi Bogor ke-544 harus menjadi momentum pembenahan, bukan sekadar perayaan.

*) Penulis adalah Ketua Umum HMI-MPO Cabang Bogor

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.