Dana Umat Bukan Alat Negara: Saatnya Pengelolaan Keagamaan Tetap Mandiri

Kolom oleh Hero Akbar / Moses *)

Di tengah berbagai persoalan ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat, muncul pertanyaan yang cukup mendasar: untuk apa negara terlalu jauh mengurusi dana umat?

 

Masak iya urusan dana keagamaan, yang sejatinya berasal dari kepercayaan dan partisipasi umat, justru harus masuk terlalu dalam ke dalam kendali negara?

 

Dana umat seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, hingga sumbangan keagamaan lainnya lahir dari kesadaran spiritual, bukan instrumen politik atau birokrasi kekuasaan.

 

Ketika negara mulai terlalu dominan dalam mengatur, bahkan terkesan ingin mengendalikan, maka muncul kekhawatiran besar: apakah ini benar demi kemaslahatan umat, atau justru membuka ruang intervensi terhadap independensi agama?

 

Negara memang memiliki fungsi pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Transparansi dan akuntabilitas adalah hal penting. Namun pengawasan berbeda dengan penguasaan. Negara tidak boleh menjadikan dana umat sebagai ruang baru untuk memperluas kontrol administratif maupun kepentingan politik.

 

Masyarakat berhak bertanya: jika dana umat dikelola secara mandiri oleh lembaga keagamaan yang kredibel, transparan, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat, lalu apa urgensinya negara masuk terlalu jauh?

 

Jangan sampai niat yang dibungkus dengan alasan tata kelola justru melahirkan ketidakpercayaan publik.

 

Lebih ironis lagi jika negara yang masih belum maksimal mengurus kemiskinan, pendidikan, lapangan kerja, hingga pelayanan dasar rakyat, justru terlihat lebih sibuk mengatur dana umat.

 

Fokus utama pemerintah seharusnya adalah menjamin kesejahteraan rakyat, bukan memperluas dominasi terhadap ruang-ruang sosial yang sudah hidup secara mandiri.

 

Agama memiliki kekuatan moral dan sosial yang besar karena tumbuh dari kepercayaan masyarakat.

 

Jika negara terlalu masuk, maka ada risiko hilangnya kemandirian, bahkan menurunnya kepercayaan umat terhadap lembaga pengelolanya sendiri.

Dana umat adalah amanah umat. Negara cukup hadir sebagai pengawas yang adil, bukan sebagai pengendali yang berlebihan.

 

Karena jika semua harus diatur negara, lalu di mana ruang kemandirian masyarakat?

*) Pendiri kupas merdeka

Jangan sampai atas nama pengawasan, yang lahir justru penguasaan.

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.