Bupati Bogor Desak KDM Segera Buka Kembali Tambang Berizin di Wilayah Barat

Keterangan Foto : Bupati Bogor Rudy Susmanto Desak Gubernur Jawa Barat KDM (Kang Dedi Mulyadi) Segera Buka Tambang di Wilayah Barat, di Gedung Tegar Beriman, Senin siang (04/05/2028) (Dok : Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)

BOGOR (KM) – Bupati Bogor Rudy Susmanto menemui 3.500 massa pengunjuk rasa di depan kantornya pada Senin (4/5/2026) guna merespons tuntutan terkait operasional tambang di wilayah Bogor bagian barat.

Dari pantauan wartawan kupasmerdeka.com, Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan komitmennya untuk mengikuti hasil evaluasi yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sikap menghormati proses birokrasi yang sedang berjalan di tingkat provinsi menjadi poin utama dalam pertemuan tersebut. Rudy Susmanto menegaskan bahwa pihaknya menghargai setiap langkah teknis yang diambil oleh otoritas provinsi dalam meninjau ulang keberadaan tambang.

“Kami pun menghargai pihak-pihak Provinsi Jawa Barat sedang melakukan tahapan-tahapan untuk melakukan evaluasi terhadap beberapa tambang yang ada di wilayah Jawa Barat,” kata Rudy, Bupati Bogor.

Meskipun mendukung proses evaluasi, kepala daerah tersebut menitikberatkan pada percepatan operasional bagi perusahaan yang telah mengantongi izin resmi. Isu kelestarian alam tetap menjadi pertimbangan fundamental di tengah desakan ekonomi dari masyarakat terdampak.

“Tapi kami meminta hasil evaluasi tersebut untuk dapat disegerakan dibuka bagi tambang-tambang yang berizin. Kita semua bersepakat bahwa lingkungan menjadi prioritas utama untuk kita jaga bersama-sama,” ujar Rudy.

Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, kepatuhan terhadap standar hukum yang ditetapkan oleh gubernur menjadi landasan operasional bagi Pemerintah Kabupaten Bogor. Penegasan mengenai ketaatan regulasi ini disampaikan sebagai bentuk sinkronisasi kebijakan antara daerah dan provinsi.

“Yang kedua, kami juga siap untuk mengikuti segala aturan-aturan yang dibuat, regulasi-regulasi yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelas Rudy.

Sebelumnya, sekelompok warga yang berasal dari wilayah Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang mendatangi pusat pemerintahan untuk menagih janji terkait jalur dan operasional tambang. Massa menekankan bahwa situasi di lapangan sudah mencapai tahap kritis bagi kehidupan ekonomi warga.

Para pengunjuk rasa menyampaikan tiga poin utama dalam aksi tersebut yang mencakup aspek legalitas hingga janji kompensasi bagi penduduk terdampak.

Berikut adalah daftar lengkap tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi :

1. “Kami ingin menyampaikan kondisi sudah krisis, kami minta tambang yang legal dibuka kembali”.

Narasi mengenai realisasi infrastruktur khusus juga menjadi sorotan utama agar kebijakan tidak hanya berhenti pada pernyataan lisan semata.

2. “Jangan omon-omon, segera realisasikan jalur tambang”.

Selain masalah operasional, warga menagih komitmen bantuan finansial yang sebelumnya pernah dilontarkan oleh tokoh politik terkait dampak aktivitas pertambangan di pemukiman mereka.

3. “Ini janji seorang pemimpin, janji adalah hutang. Pak KDM (Kang Dedi Mulyadi) bukan kami yang minta, Pak KDM yang bilang akan memberikan kompensasi untuk warga terdampak”.

Reporter: HSMY

Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.