Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Desa, LSM AGP dan Aktivis Layangkan Surat ke Inspektorat Kabupaten Serang

SERANG (KM) -Menindaklanjuti maraknya isu terkait penyimpangan realisasi anggaran Dana Desa (DD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Gema Perak, melayangkan surat audiensi kepada Inspektorat Kabupaten Serang, pada Jum’at (08/05 2026).

Kepada awak media, Repiana selaku Ketua LSM AGP menerangkan, permohonan ini di tempuh sebagai langkah konkret dan diskusi yang strategis, antara mereka perwakilan masyarakat dengan pihak internal pengawasan keuangan negara di Kabupaten Serang.

“Audiensi ini sifatnya diskusi tabayyun, berkoordinasi terkait realisasi anggaran (DD) di sejumlah desa di Kabupaten Serang, yang menunjukkan adanya peningkatan trend negatif penyimpangan realisasi anggaran baik earmark dan non earmark,” ungkap, Repiana.

Ia juga menegaskan, pihaknya sudah mengantongi setidaknya ada 14 desa yang di khususkan akan dibahas dalam audiensi pekan depan, yang ditengarai menyimpan indikasi (KKN) dengan berbagai modus. Kendati begitu dirinya masih enggan membocorkan data desa tersebut.

“Data desa-desa yang bermasalah sudah ada, nanti kita serahkan pekan depan, dan langkah selanjutnya kita tinggal menunggu pihak inspektorat, apakah punya mental dan keberanian untuk mengungkap secara profesional dan transparan atau mungkin sebaliknya. Tapi kami pastikan akan terus mengawal dan menuntaskan permasalahan ini sampai selesai,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Sukra, salah satu aktivis pemerhati kebijakan pemerintah yang menyampaikan urgensi penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, Dana Desa yang seharusnya menjadi stimulus kesejahteraan warga, kerap kali ‘disulap’ menjadi bancakan oknum melalui modus operandi yang semakin beragam.

“Kita bicara soal uang rakyat. Jika tren penyimpangan terus meningkat setiap tahun, artinya ada yang salah dengan fungsi pengawasan selama ini. Inspektorat jangan hanya pandai memeriksa SPJ di atas kertas yang terlihat rapi, tapi harus berani turun ke lapangan, mencocokkan realita dengan angka, jangan hanya duduk manis di kursi empuk sementara pengawasannya kalah canggih dengan modus para koruptor desa,” tegas Sukra.

Lebih lanjut, ia menekankan Jangan sampai inspektorat hanya jadi stempel formalitas atau sekadar menjadi pemadam kebakaran saat isu mencuat.

“Kami akan terus memelototi setiap kebijakan dan langkah yang diambil. Tidak boleh ada kata damai untuk perampok uang rakyat Jika tidak ada tindakan tegas, jangan salahkan jika kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi ini runtuh total,” jelas Sukra,

Langkah berani LSM AGP dan Aktivis tersebut diharapkan menjadi pintu masuk pembongkaran borok pengelolaan dana desa di Kabupaten Serang.

Inspektorat harus menunjukkan taringnya dalam mengungkap penyimpangan demi memastikan anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa, bukan segelintir oknum.

Reporter: Acun S

Editor: Drajat

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.