BEM UMBARA Kecam Dugaan Tindakan Represif Polisi dalam Aksi di Bogor, Desak Kapolresta Bertanggung Jawab

BOGOR (KM) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA) mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi demonstrasi di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (16/5/2026).

 

Melalui pernyataan sikap resmi, BEM UMBARA mendesak Kapolresta Bogor untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut yang dinilai mencederai prinsip demokrasi dan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat.

 

Aksi bertajuk “BEM UMBARA Menggugat” itu sempat diwarnai ketegangan. BEM UMBARA menyoroti dugaan tindakan represif berupa pemitingan (kettling) atau pengepungan terhadap massa aksi yang tengah berorasi di ruang publik.

 

Koordinator Lapangan sekaligus Menteri Luar Negeri BEM UMBARA, Dimas Saputra, menyatakan bahwa insiden ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan ancaman serius terhadap jaminan keamanan masyarakat dalam berekspresi.

 

“Kami memandang bahwa ruang demokrasi tidak boleh diwarnai intimidasi maupun kekerasan. Setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Dimas dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

 

Dimas menekankan bahwa tugas utama aparat kepolisian seharusnya mengamankan jalannya demonstrasi, bukan melakukan tindakan yang justru membungkam suara rakyat.

 

“Bogor harus jauh dari kekerasan. Bogor harus menjadi ruang aman bagi rakyat untuk bersuara tanpa rasa takut,” tegasnya.

 

Menanggapi insiden tersebut, BEM UMBARA mengajukan dua tuntutan utama kepada jajaran Kepolisian Resor (Polresta) Kota Bogor:

 

1. Pertanggungjawaban Kapolresta: Mendesak Kapolresta Bogor untuk secara terbuka bertanggung jawab atas dugaan tindakan represif anggotanya terhadap massa aksi.

 

2. Evaluasi Jabatan: Apabila Polresta Bogor dinilai gagal menjamin keamanan dan tidak bertindak tegas terhadap oknum yang melakukan kekerasan, BEM UMBARA meminta Kapolresta Bogor untuk mundur dari jabatannya.

 

Selain itu, BEM UMBARA juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi dan pencabutan jabatan jika diperlukan, lantaran dianggap gagal dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap anggota kepolisian di lapangan.

 

BEM UMBARA memberikan tenggat waktu bagi pihak kepolisian untuk menanggapi pernyataan sikap mereka secara serius. Jika tidak ada tanggapan yang memuaskan, organisasi mahasiswa tersebut mengancam akan mengeskalasi gerakan.

 

Rencana eskalasi tersebut berupa penyelenggaraan aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolresta Kota Bogor untuk menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban secara terbuka.

 

Langkah ini, menurut BEM UMBARA, merupakan bentuk konsistensi mahasiswa dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan bebas dari praktik-praktik represif terhadap rakyat yang menyuarakan aspirasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Kota Bogor belum mengeluarkan keterangan resmi terkait tuntutan yang dilayangkan oleh BEM.

 

Reporter: Medi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.