Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Bung Zidan: Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Demokrasi
BOGOR (KM) — Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, menuai kecaman keras dari berbagai kalangan. Insiden yang dikabarkan menyebabkan kebutaan permanen ini dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Aktivis GMNI Bogor, Muhammad Zidan Nurkahfi atau yang akrab disapa Bung Zidan, menegaskan bahwa peristiwa ini mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin keamanan warga, khususnya para pejuang hak asasi manusia.
“Ini bukan hanya kejahatan terhadap individu, tetapi bentuk nyata pembungkaman demokrasi. Negara gagal hadir melindungi rakyatnya,” tegas Zidan dalam pernyataannya.
Menurutnya, dugaan keterlibatan oknum aparat, termasuk unsur militer, menjadikan kasus ini semakin serius dan mengkhawatirkan. Jika benar, maka hal tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam relasi kekuasaan dan lemahnya kontrol sipil terhadap institusi negara.
Zidan menilai, kasus ini juga menjadi ujian bagi pemerintahan Prabowo Subianto, apakah mampu menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan praktik impunitas terus berlangsung.
Dari aspek hukum, tindakan tersebut masuk dalam kategori penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam KUHP. Kebutaan permanen yang dialami korban merupakan bentuk luka berat yang memiliki konsekuensi pidana serius, terlebih jika terbukti adanya unsur perencanaan.
Lebih jauh, peristiwa ini juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin setiap warga negara bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia.
Dalam perspektif ideologi, Zidan mengaitkan kejadian ini dengan nilai-nilai Marhaenisme yang digagas oleh Soekarno. Ia menyebut, kekerasan terhadap aktivis merupakan bentuk penindasan terhadap rakyat yang berjuang melawan ketidakadilan.
“Negara seharusnya menjadi alat perjuangan rakyat, bukan alat represi. Jika aktivis dibungkam dengan kekerasan, maka itu adalah kemunduran demokrasi,” ujarnya.
Ia pun mendesak agar kasus ini diusut secara transparan dan akuntabel, tanpa intervensi kekuasaan. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku, siapa pun mereka.
“Jika negara gagal menuntaskan kasus ini, maka kepercayaan publik akan semakin runtuh. Ini preseden berbahaya bagi masa depan demokrasi kita,” tutupnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum bagi negara untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia.
Reporter : Gats
Leave a comment