Rekrutmen TFL BSPS Bogor Diduga Sudah Dikondisikan, Pengumuman Hanya Formalitas, Nama Sudah Dikunci

(Dok.KM)

BOGOR (KM) – Proses rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Bogor Raya dituding tak lebih dari panggung formalitas. Forum Pemerhati Perumahan Rakyat (FPPR) mencium skenario yang lebih dulu disusun, nama-nama telah dikunci, sementara pengumuman ke publik sekadar pelengkap administrasi.

Dua bulan berlalu sejak aduan dilayangkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Tak ada jawaban. Tak ada klarifikasi. Yang tersisa hanya jejak kejanggalan yang, menurut FPPR, semakin terang.

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II sempat mengumumkan pembukaan rekrutmen melalui kanal resmi. Namun, di waktu yang hampir bersamaan, proses verifikasi disebut sudah berjalan di lapangan.

“Rekrutmen diumumkan, tapi verifikasi sudah berlangsung. Ini bukan kelalaian, ini pola,” kata Fahri dari perwakilan FPPR, Sabtu (18/4).

FPPR menilai, mekanisme ini menunjukkan dugaan pengkondisian sistematis. Proses seleksi, kata mereka, tidak dimulai dari nol—melainkan dari daftar yang sudah disusun sebelumnya.

Temuan lain mengarah pada hasil seleksi yang janggal. Sejumlah peserta dengan nilai tinggi dan berstatus “direkomendasikan” justru tersingkir. Sementara nama-nama lain, yang disebut tak mengikuti tahapan uji atau minim rekam jejak seleksi, justru lolos.

“Logikanya terbalik. Yang layak gugur, yang tak jelas justru lolos,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, FPPR juga menyorot dugaan nepotisme. Kedekatan dengan internal balai disebut menjadi faktor penentu. Dampaknya, banyak TFL lokal Bogor Raya tersisih, digantikan oleh tenaga dari luar daerah.

Padahal, ketentuan program BSPS menekankan prioritas bagi tenaga pendamping dari wilayah setempat demi efektivitas kerja lapangan. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

“Yang jauh dipilih, yang dekat disingkirkan. Akibatnya sudah terlih, pendampingan tak maksimal, kehadiran di lapangan minim,” kata Fahri selaku Ketum FPPR.

Menurutnya, situasi ini berpotensi merusak fondasi program BSPS yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Tanpa pendampingan yang intens dan kontekstual, target pembangunan rumah layak huni terancam menjadi angka di atas kertas.

Di tingkat pusat, Menteri PKP, Maruarar Sirait, berulang kali menekankan pentingnya keberpihakan pada masyarakat dan transparansi program.
Namun, praktik di lapangan dinilai bertolak belakang.

FPPR kini mendesak langkah drastis. Mereka meminta Direktorat Jenderal terkait menghentikan sementara seluruh kegiatan BSPS di Bogor Raya dan melakukan audit menyeluruh.

Selain itu, Inspektorat Kementerian PKP juga diminta turun langsung memeriksa panitia seleksi TFL di BP3KP Jawa II. FPPR juga menuntut penjelasan terbuka kepada publik atas dugaan rekrutmen yang telah “dikondisikan”.

“Kalau ini dibiarkan, publik akan percaya bahwa prosedur hanya formalitas. Dan kepercayaan itu, sekali hilang, sulit dipulihkan,” pungkas Fahri.

Hingga laporan ini ditulis, BP3KP Jawa II dan Kementerian PKP belum memberikan tanggapan. Keheningan yang berkepanjangan justru memperkuat satu kesan, ada yang sengaja ditutup rapat.

Reporter: Ki Medi
Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.