PT. Travel Arrasiyd Amanah Telantarkan Jamaah Umroh, 27 Korban Tempuh Upaya Hukum
JAKARTA (KM) – Akibat kelalaian PT. Travel Arrasiyd yang belum menyelesaikan kerugian jamaah, menyebabkan korban mengambil langkah hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum Madani Berkeadilan Indonesia (LBH MADANI BERKEADILAN) selaku kuasa hukum dari 27 (dua puluh tujuh) korban tersebut.
Sebagaimana diketahui, para jamaah dijanjikan dijadwalkan berangkat umroh pada tanggal 24 Desember 2025, namun keberangkatan tersebut tidak terlaksana. Selanjutnya, telah dibuat perjanjian kesepakatan pengembalian dana pada tanggal 25 Desember 2025, yang pada pokoknya mewajibkan pihak travel untuk mengembalikan semua dana jamaah paling lambat tanggal 25 Januari 2026.
Namun sampai dengan saat ini, kewajiban tersebut tidak juga dipenuhi, sehingga menimbulkan kerugian materiil bagi para jamaah.
Calon jemaah umroh yang kebanyakan warga Jakarta Utara dijanjikan berangkat Umroh pada 24 Desember 2025. Nyatanya, para calon jemaah yang dua hari sebelum hari keberangkatan sudah melaksanakan walimatu safar yang dipimpim langsung oleh Rodianah selaku pemilik PT. Arrasyid Amanah Travel, tiba-tiba membatalkan keberangkatan pada malam hari sebelum keberangkatan.
“Kami sudah mengirimkan 2 kali somasi kepada pemilik travel umroh, Rodianah, dengan maksud dan tujuan agar mengembalikan seluruh uang calon jemaah yang gagal berangkat umroh,” ujar Dedi Ali Ahmad dari LBH Madani Berkeadilan selaku kuasa hukum 27 calon jemaah umroh yang gagal berangkat.
“Dan hari ini kedatangan kami ke sini bersama para jemaah ke kediaman Rodianah agar bisa bertemu langsung dengan yang bersangkutan dan mencari solusi agar kasus ini dapat diselesaikan baik-baik, tetapi ternyata rumah yang dijadikan kantor ini sudah kosong tak berpenghuni. Meskipun demikian, kemana pun Rodianah pergi akan kami cari sampai ketemu,” tegasnya.
“Kasus gagal berangkat umroh sampai saat ini masih sering terjadi di negara kita. Oknum-oknum nakal agent travel umroh yang tidak bertanggungjawab dengan tega menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan ibadah di tanah suci,” tambahnya.
“Kedatangan kami ke sini untuk meminta kembali uang yang sudah kami kasih, enak aja giliran kemarin-kemarin sebelum berangkat saya ditagih-tagih terus untuk buru-buru pelunasan, eh gak taunya saya malah ditipu,” ujar Ibu Wiwit salah satu jemaah yang gagal berangkat.
“Seharusnya Rodianah selaku pemilik travel Arrasyid tidak boleh menghilang, dia harus berada di tengah-tengah para calon jamaah yang gagal berangkat. Dengan posisi dia yang menghilang ini, seolah menegaskan bahwa ada dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yg dilakukan oleh Rodianah,” ujar Muhammad Arief Fathoni yang juga Kuasa Hukum 27 calon jemaah tersebut.
“Saya pribadi memberikan ultimatum kepada Rodianah agar segera menemui para calon jamaah umroh, dalam waktu dekat, jika tidak, maka kami akan menempuh ke langkah yang lebih serius,” jelasnya.
Dedi Ali Ahmad menambahkan, bahwa fenomena “oknum travel nakal” yang tega menipu masyarakat yang ingin beribadah masih menjadi rapor merah di Indonesia.
“Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan dan menciptakan kebijakan preventif agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban di masa depan,” pungkasnya.
Reporter: Gats
Editor: Drajat
Leave a comment