Penataan Transportasi di Kota Bogor Belum Temukan Solusi
Bogor (KM) – Berlarut larutnya permasalahan Tranportasi umum khususnya Angkuta Kota (AngKot) di kota Bogor masih belum terlihat jalan keluarnya.
Tarik menarik kepentingan antara penataan tranportasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot),dengan para pelaku usaha Transportasi belum menemukan solusi terbaik dan menjadikan kota Bogor yang tertib namun tidak mengorbankan penghidupan warga yang mengais rezeki di jasa Transportasi.
Permasalah berawal dari pertengahan tahun 2007 semenjak mode Tranportasi baru yaitu Bus Trans Pakuan,yang mengkonversi 3 Angkot menjadi 1 bus.
Seiring dengan waktu berjalan.
Tahun 2009-2010 muncul program Shift Angkot, Angkot yang beroperasi di batasi dengan jadwal operasi 2 hari operasi 1 hari libur. Walaupun tidak semua trayek melaksanakan dengan alasan yang belum pasti.
Setelah itu ada program lagi dengan program Reduksi atau 2-1,atau 2 angkot jadi 1. yang di berlakukan untuk jalur utama dan Feeder SSA.
Jalur utama terdiri dari 4 trayek,dan jalur Feeder SSA 7 trayek.
Reroting adalah program Pemkot berikutnya yaitu,memindahkan jalur trayek Angkot dari Jalur utama dan Feeder SSA ke jalur baru yang tidak melewati SSA. Dan Reroting berjalan namun bagal,contohnya Trayek 101 jalur antara Ciheulet sampai Pasar Jambu 2.
Berikut nya adalah program pembatasan umur Angkot yang beroprasional 20 tahun, program ini bahkan sudah di Peraturan Daerah (Perda) kan dan sudah di sepakati oleh para pemilik dan pelaku usaha Angkot.
Sedemikian bagusnya program program yang di galakan Pemkot walaupun berjalan lambat, program tetap berjalan,dan secara keseluruhan merugikan para pelaku usaha,namun para pelaku usaha sebisanya mengikuti program program tersebut.
Lalu apakah yang salah? dan kenapa selalu tidak ada kesepakatan,apakah Pemkot yang hanya memaksa program,dengan dalih penataan,atau para pelaku usaha Angkot yang tidak bisa diatur???.
Reporter : Ki Medi