Pemred Warta Sidik Siap Tempuh Jalur Hukum, Tuding Yayasan Sakura Indonesia Lakukan Fitnah

JAKARTA  (KM)  — Pemimpin Redaksi Warta Sidik, Tommy Langi, mengecam keras tuduhan yang dilontarkan Pendiri Yayasan Sakura Indonesia, Suarni Daeng Caya. Ia menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah yang mencederai marwah jurnalis dan menyatakan siap menempuh jalur hukum jika tidak dapat dibuktikan.

Kasus ini bermula saat tim Warta Sidik yang dipimpin Darma Wijaya melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (Litbang) di wilayah Sumatera, mulai dari Lampung hingga Padang, Sumatera Barat. Di tengah kegiatan tersebut, redaksi menerima laporan adanya anak di bawah umur yang terlantar di Padang dan telah diamankan oleh aparat Polsek IV Angkat Candung pada 16 April 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Bogor. Namun, tidak ada kepastian terkait penanganan maupun pemulangan anak tersebut. Bahkan, kendala utama yang dihadapi adalah tidak tersedianya anggaran dari instansi terkait, baik di daerah asal maupun lokasi penemuan.

Dalam kondisi tersebut, tim Warta Sidik berinisiatif membawa anak tersebut kembali ke Bogor sebagai bentuk misi kemanusiaan. Keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat setempat yang juga menghadapi keterbatasan fasilitas.

“Ini murni misi kemanusiaan. Kami tidak bisa membiarkan anak tersebut dalam kondisi tidak layak,” ujar Tommy.

Namun, situasi memanas ketika Yayasan Sakura Indonesia disebut melakukan intervensi dan melontarkan tuduhan kepada tim Warta Sidik. Bahkan, Darma Wijaya dilaporkan ke pihak berwajib dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Tommy membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyebut langkah yang diambil timnya justru dilandasi kepedulian sosial di tengah minimnya respons dari instansi terkait.

“Kalau tuduhan itu tidak bisa dibuktikan, saya tidak akan ragu menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Selain itu, Tommy juga meminta lembaga berwenang untuk melakukan audit terhadap Yayasan Sakura Indonesia. Ia menduga adanya kejanggalan dalam laporan keuangan yayasan tersebut.

Hingga saat ini, polemik antara kedua pihak masih berlanjut dan berpotensi masuk ke ranah hukum apabila tidak ditemukan titik temu.

 

reporter: rso

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.