LSM Gerhana Indonesia DPK Kabupaten Kota Serang Resmi Tercatat di Kesbangpol Kabupaten Serang
SERANG (KM) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPK Gerhana Indonesia Kabupaten/Kota Serang, Provinsi Banten telah resmi tercatat dan terverifikasi di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang, Selasa (14/04/2026).
LSM Gerhana Indonesia DPK Kabupaten/Kota Serang yang beralamat di Kp. Bugel Pabuaran Rt 06 Rw 01, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan ini mempunyai komitmen untuk menjalankan peran aktif berdasarkan amanat Undang-undang sebagai sosial kontrol mengawal kebijakan pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan
Jasmani, selaku Ketua LSM Gerhana Indonesia DPK Kabupaten/Kota Serang mengatakan, dengan penunjukkan dirinya sebagai Ketua LSM DPK Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Banten berdasarkan SK Nomor : 160625-97/DPN-GI/SK/VI/2025, adalah suatu bentuk amanah dan tugas yang sangat mulia sebagai wadah sosial kontrol.
“Serta tuntutan masyarakat atas terciptanya prinsip-prinsip demokrasi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung dan mengawasi program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan Nasional maupun daerah yang bebas dari tindak korupsi dan nepotisme”, ucap Jasmani.
“Langkah awal yang sudah kami lakukan adalah memperkenalkan diri kepada unsur pimpinan di wilayah Kabupaten/Kota Serang, dan Povinsi Banten. Oleh karena itu, secara administrasi keberadaan kami LSM Gerhana Indonesia DPK Kabupaten/Kota Serang telah terdaftar dan diverifikasi langsung oleh tim Kesbangpol Kabupaten Serang yaitu H. Haryadi, S.Sos.M.Si,” bebernya.
Ini adalah langkah awal yang wajib kita lakukan, karena ini adalah suatu bentuk eksistensi dari lembaga kami agar keberadaan LSM Gerhana Indonesia diwilayah Kabupaten/Kota Serang, Povinsi Banten di ketahui semua elemen.
“Jika ada suatu hal yang menyangkut ketidak adilan terhadap masyarakat, maka kami siap untuk membantu dan mendampingi. Pintu kami terbuka lebar untuk masyarakat yang membutuhkan, karena itu adalah bagian dari pada fungsi adanya lembaga kami sebagai sosial kontrol,” tutup Jasmani.
Reporter: Acun S
Leave a comment