Dugaan Rangkap Jabatan di DPMPTSP Bogor Ditelusuri, Potensi Konflik Kepentingan Jadi Sorotan
BOGOR (KM) — Dugaan rangkap jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor mulai menjadi perhatian publik. Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam proses pelayanan perizinan.
Informasi mengenai dugaan tersebut mencuat setelah adanya aksi unjuk rasa dari Pemuda Penerus Bangsa Indonesia (PPBI) di depan kantor DPMPTSP Kabupaten Bogor, Selasa (14/4/2026).
Dalam aksi itu, massa meminta adanya penelusuran menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di internal instansi.
Koordinator aksi, Ilham AS, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya peran ganda yang dijalankan oleh oknum ASN pada sektor yang memiliki keterkaitan langsung dengan kewenangan institusi. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi membuka ruang konflik kepentingan jika tidak diawasi secara ketat.
Sejumlah sumber yang dihimpun menyebutkan, posisi strategis DPMPTSP dalam proses perizinan menjadikan integritas aparatur sebagai faktor krusial. Dalam situasi tertentu, rangkap jabatan dapat memunculkan pertanyaan terkait independensi dalam pengambilan keputusan.
Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci bentuk rangkap jabatan yang dimaksud maupun sejauh mana dugaan tersebut telah diverifikasi secara internal.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bogor, Asep Hermawan Setiadi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut. Ia menyebutkan bahwa laporan yang masuk akan diteruskan kepada pimpinan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pengamat kebijakan publik menilai bahwa dugaan konflik kepentingan dalam birokrasi perlu ditangani secara transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, klarifikasi terbuka dan pemeriksaan internal yang akuntabel menjadi langkah awal yang penting sebelum menarik kesimpulan lebih jauh.
PPBI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, mereka berencana menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai hasil pemeriksaan internal maupun langkah lanjutan dari instansi terkait.
Situasi ini menjadi ujian bagi komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Publik kini menanti kejelasan atas dugaan yang mencuat, sekaligus memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan aturan hukum yang berlaku.
Reporter: HSMY
Leave a comment