‎Kartu Merah untuk BAZNAS Kota Bogor: Indikasi Bobroknya Integritas dan Pengelolaan Dana Umat

BOGOR (KM) – Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI) Bogor Raya menyampaikan sikap tegas atas berbagai dugaan persoalan serius yang melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor, mulai dari pengelolaan dana publik, operasional fasilitas kesehatan tanpa izin, hingga dugaan pelanggaran prinsip netralitas kelembagaan.

‎SOROTAN UTAMA BOBROK NYA BAZNAS KOTA BOGOR:

‎1. Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana
‎BAZNAS Kota Bogor menerima dana hibah Rp800 juta (2024), Rp700 juta (2025), serta Rp35 juta (ABT), dan mengelola dana umat Rp6,5 miliar (2024) serta dana tahun 2025 yang belum transparan.

‎Menurut Hanif Abdullah, kondisi ini memunculkan dugaan maladministrasi dan potensi penyalahgunaan kewenangan yang harus segera diusut secara terbuka.

‎2. Dugaan Operasional Klinik Tanpa Izin
‎Klinik Ibnu Sina BAZNAS Kota Bogor diduga beroperasi tanpa izin, tidak memenuhi standar tenaga kesehatan, dan tidak terdaftar secara resmi.

‎Menurut Hanif Abdullah, hal ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

‎3. Dugaan Pelanggaran Netralitas Lembaga
‎Tiga amilin BAZNAS Kota Bogor hadir dalam kegiatan partai politik yang terindikasi sebagai forum konsolidasi.

‎Menurut Hanif Abdullah, kehadiran tersebut mencederai prinsip independensi BAZNAS sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011 dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

‎4. Dugaan Cacat Independensi Dewan Pengawas
‎Diduga Dewan Pengawas BAZNAS Kota Bogor dibentuk oleh internal BAZNAS itu sendiri.

‎Menurut Hanif Abdullah, hal ini menimbulkan konflik kepentingan serius dan melemahkan fungsi pengawasan. “Bagaimana Dewan Pengawas dapat bekerja objektif jika dibentuk oleh pihak yang diawasi? Ini merusak prinsip check and balance,” tegasnya.

‎SIKAP DAN TUNTUTAN JPMI :

‎1. Mendesak transparansi total laporan dana hibah dan dana umat.
‎2. Mendesak audit investigatif independen secara menyeluruh.
‎3. Mendesak Pemerintah Kota Bogor, Inspektorat, dan aparat penegak hukum segera bertindak.
‎4. Mendesak klarifikasi keterlibatan amilin dalam kegiatan politik.
‎5. Mendesak investigasi terhadap Dewan Pengawas dan mekanisme pembentukannya.
‎6. Mendesak pertanggungjawaban pimpinan BAZNAS Kota Bogor.
‎7. Mendesak evaluasi total dan pencopotan pihak yang terlibat.
‎8. Menuntut perlindungan dana umat sesuai syariat dan hukum.

‎Menurut Hanif Abdullah, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan krisis integritas lembaga. Dugaan penyimpangan dana, operasional ilegal, politisasi, hingga lemahnya sistem pengawasan menunjukkan adanya persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan.

‎“Seluruh dugaan ini harus dibuka secara terang benderang. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Jika terbukti, harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu,” tegas Hanif Abdullah.

Reporter : Ki Medi

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.