FRRAK Desak Aparat Tindak Dugaan Peredaran Narkotika Tipe G di Kemang Bogor

Obat kuat jenis Tramadol dan Hexymer yang dijual bebas di toko obat di Bogor (dok. KM)
Obat kuat jenis Tramadol dan Hexymer yang dijual bebas di toko obat di Bogor (dok. KM)

BOGOR (KM) – Front Rakjat Revolusioner Anti Korupsi (FRRAK) mendesak aparat penegak hukum segera bertindak atas dugaan maraknya peredaran narkotika tipe G di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Camat Kemang pada 31 Maret 2026.

Direktur Eksekutif FRRAK, Doelsamson Sambarnyawa Melenggang di Langit, mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terjadi di kawasan Bilabong, Kemang.

“Peredaran narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditangani secara serius dan menyeluruh karena berdampak langsung pada rusaknya sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Doelsamson dalam keterangannya.

Menurut dia, keberadaan peredaran narkotika tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda di wilayah tersebut.

FRRAK pun meminta pemerintah kecamatan bersama Kepolisian Republik Indonesia segera turun tangan untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku.

Doelsamson menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan berbagai regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami meminta aparat hadir di tengah masyarakat untuk melayani, melindungi, dan mengayomi. Penegakan hukum harus dijadikan panglima dalam memberantas peredaran narkotika,” katanya.

Selain itu, FRRAK juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan sosial sebagaimana diatur dalam sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pihak, antara lain Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kodim 0621, Polres Bogor, Koramil Kemang, Polsek Kemang, hingga Kepala Desa Kemang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Kemang maupun aparat kepolisian terkait tindak lanjut atas laporan tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap aparat segera mengambil langkah konkret untuk memastikan wilayah Kemang terbebas dari peredaran narkotika.

Reporter: Gats

Komentar Facebook
KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.