DLH Segel TPS Ilegal 15 Tahun di Klapanunggal: Negara Baru Bangun dari Tidur Panjang?

Kolom oleh Hero Akbar/ Moses *)

 

Langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyegel Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Klapanunggal patut diapresiasi—setidaknya sebagai tanda bahwa negara masih “hadir”.

 

Namun, di balik aksi tegas tersebut, publik justru dihadapkan pada pertanyaan yang jauh lebih besar dan mengganggu: kemana saja para pejabat selama 15 tahun TPS ilegal itu beroperasi?

 

Lima belas tahun bukan waktu yang singkat. Itu bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran sistematis. TPS ilegal bukan sesuatu yang muncul tiba-tiba.

 

Aktivitasnya kasat mata, baunya tercium, dampaknya dirasakan warga sekitar. Artinya, mustahil luput dari pengawasan jika sistem berjalan normal.

Jika DLH baru bertindak sekarang, maka ada dua kemungkinan yang patut dipertanyakan.

 

Pertama, lemahnya pengawasan dan fungsi kontrol dari instansi terkait. Kedua, adanya dugaan pembiaran yang disengaja—yang bisa saja berkaitan dengan kepentingan tertentu.

 

Keduanya sama-sama mencederai kepercayaan publik.

Lebih ironis lagi, ketika pengelola TPS ilegal kini disebut akan dipanggil, publik justru menunggu langkah lanjutan yang lebih berani: apakah hanya pengelola yang akan dimintai pertanggungjawaban?

 

Bagaimana dengan oknum aparat atau pejabat yang selama ini “tutup mata”? Apakah mereka akan ikut diperiksa?

Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.

 

Jika hanya menyasar pelaku di lapangan tanpa menyentuh akar persoalan di level kebijakan dan pengawasan, maka tindakan ini tak lebih dari sekadar pencitraan sesaat.

Kasus ini juga menjadi cermin buruk tata kelola lingkungan di Kabupaten Bogor.

 

Di tengah gencarnya kampanye soal pengelolaan sampah dan keberlanjutan lingkungan, justru praktik ilegal bisa berlangsung selama belasan tahun tanpa hambatan. Ini bukan sekadar masalah sampah, tetapi soal integritas dan keseriusan pemerintah dalam menjalankan amanah.

 

Masyarakat berhak mendapatkan jawaban yang transparan dan jujur. Audit menyeluruh perlu dilakukan, bukan hanya terhadap TPS ilegal tersebut, tetapi juga terhadap sistem pengawasan DLH dan instansi terkait lainnya. Jika ditemukan unsur kelalaian atau bahkan keterlibatan oknum, maka sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa kompromi.

 

Jangan sampai penyegelan ini hanya menjadi drama sesaat—ramai di awal, lalu menguap tanpa kejelasan. Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya soal sampah, tetapi kepercayaan publik terhadap negara.

 

*)- Pendiri kupasmerdeka.com

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.