Pemuda dan OKP Bogor Tegas Tolak Penggunaan Nama KNPI oleh Kepengurusan yang SK-nya Telah Berakhir
BOGOR (KM) Sejumlah unsur pemuda dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kabupaten Bogor menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan penggunaan nama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) oleh pihak yang masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusannya disebut telah berakhir.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media, para pemuda dan perwakilan OKP menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pemaksaan legitimasi organisasi yang dinilai tidak memiliki dasar administratif maupun moral.
Mereka menegaskan bahwa kepengurusan yang masa SK-nya telah habis tidak lagi memiliki kewenangan organisatoris untuk mengambil keputusan strategis, termasuk melaksanakan pelantikan Pengurus Kecamatan (PK) maupun menginisiasi Musyawarah Daerah (Musda).
Menurut mereka, tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika organisasi, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik serta memicu perpecahan di kalangan pemuda Kabupaten Bogor. Selain itu, kegiatan yang mengatasnamakan KNPI disebut tidak melibatkan unsur OKP secara majemuk sebagaimana prinsip dasar organisasi tersebut sebagai federasi organisasi kepemudaan.
“Pelibatan yang hanya terbatas pada unsur PK tanpa keterlibatan berbagai OKP dinilai menunjukkan adanya upaya membangun legitimasi semu melalui struktur yang tidak representatif,” demikian isi pernyataan sikap tersebut.
Para pemuda dan OKP juga menegaskan bahwa saat ini terdapat kepengurusan KNPI Kabupaten Bogor yang dinilai memiliki legitimasi organisasi dengan masa jabatan 2025–2028 yang dipimpin oleh Farizan dari unsur OKP GPII.
Kepengurusan tersebut disebut dibentuk dengan semangat merajut persatuan pemuda secara inklusif dan melibatkan berbagai unsur organisasi kepemudaan.
Atas kondisi tersebut, mereka menyatakan menolak segala bentuk kegiatan organisasi yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan KNPI namun masa berlaku SK kepengurusannya telah berakhir. Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk tidak memberikan legitimasi maupun fasilitas kepada kepengurusan yang tidak memiliki dasar administratif yang sah.
Selain itu, para pemuda mengajak seluruh OKP dan elemen pemuda di Kabupaten Bogor agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan dualisme organisasi maupun konflik di kalangan kepemudaan.
Dalam pernyataan tersebut juga disampaikan bahwa KNPI merupakan rumah besar pemuda yang dibangun atas prinsip persatuan dan keberagaman organisasi.
Oleh karena itu, mereka menilai upaya mempertahankan kekuasaan organisasi tanpa legitimasi yang sah hanya akan merusak marwah KNPI dan menurunkan kepercayaan publik terhadap gerakan kepemudaan.
Sebagai langkah menjaga integritas organisasi, para pemuda menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah organisatoris, administratif, maupun langkah hukum apabila praktik tersebut terus berlanjut.
Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral unsur pemuda dan OKP di Kabupaten Bogor dalam menjaga tata kelola organisasi kepemudaan agar berjalan sesuai mekanisme yang sah, demokratis, serta menjunjung tinggi persatuan.
Reporter : Gats
Leave a comment