Jenderal TNI Purnawirawan Gugat Ijazah Jokowi, Tidak Ada Nama Gatot Nurmantyo

JAKARTA (KM) — Gugatan perdata yang diajukan 17 warga terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menarik perhatian publik. Selain melibatkan masyarakat sipil, gugatan ini juga diikuti oleh sejumlah purnawirawan TNI, termasuk sembilan jenderal.

Namun, di tengah daftar nama tersebut, publik mempertanyakan tidak munculnya sosok Gatot Nurmantyo, yang selama ini dikenal vokal dalam berbagai isu kebangsaan, termasuk polemik terkait Joko Widodo.

Seorang sumber yang mengetahui proses penyusunan gugatan menyebutkan bahwa keikutsertaan dalam citizen lawsuit bersifat sukarela dan berbasis inisiatif masing-masing individu.

“Tidak ada kewajiban atau undangan resmi kepada semua purnawirawan. Ini murni inisiatif warga yang merasa memiliki kepentingan hukum,” ujar sumber tersebut saat dihubungi, Senin (30/3/2026).

Menurut dia, nama-nama yang tercantum dalam gugatan merupakan pihak yang sejak awal aktif dalam proses pengumpulan data dan penyusunan materi gugatan.

Pengamat militer dan politik menilai absennya Gatot bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari pertimbangan pribadi hingga strategi politik.

“Pak Gatot punya posisi dan pertimbangan sendiri. Tidak semua isu harus direspons melalui jalur hukum. Bisa jadi beliau memilih pendekatan lain,” kata seorang analis pertahanan.

Selain itu, keterlibatan dalam gugatan hukum tentu membawa konsekuensi, baik secara hukum maupun politik, sehingga tidak semua tokoh memilih jalur tersebut.

Gugatan ini sendiri diarahkan pada dugaan kelalaian aparat dalam menangani laporan terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo. Para penggugat menilai ada kekeliruan dalam proses penegakan hukum yang perlu diuji di pengadilan melalui mekanisme citizen lawsuit.

“Ini bukan semata soal individu, tapi soal bagaimana hukum dijalankan secara adil dan transparan,” ujar salah satu penggugat dalam keterangan tertulis.

Absennya Gatot juga mencerminkan bahwa di kalangan purnawirawan TNI tidak selalu terdapat satu suara dalam menyikapi isu nasional. Perbedaan sikap dianggap sebagai hal wajar dalam sistem demokrasi.

Dengan demikian, tidak tercantumnya nama Gatot Nurmantyo dalam gugatan tersebut lebih mencerminkan pilihan dan strategi masing-masing individu, bukan semata-mata karena faktor eksklusi atau pengabaian.

 

Reporter: rso

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.