FRRAK Dukung Aparat Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parung

BOGOR (KM) — Organisasi masyarakat Front Rakyat Revolusioner Anti Korupsi (FRRAK) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Parung, Kabupaten Bogor.

 

Direktur Eksekutif FRRAK, Doel Samson Sambarnyawa, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum (APH) dalam menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran pada proyek yang disebut menelan biaya sekitar Rp 93,4 miliar.

 

Menurut Doel, dugaan tersebut berkaitan dengan indikasi mark-up anggaran dan kekurangan volume pekerjaan pada proyek yang dikerjakan oleh perusahaan pemenang tender.

 

“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak merugikan keuangan negara,” kata Doel dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/3/2026).

 

Ia menyebutkan dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 15 miliar. Karena itu, FRRAK meminta proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.

 

FRRAK juga menegaskan komitmennya sebagai organisasi masyarakat yang mendorong pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik serta mendukung upaya pemberantasan korupsi.

 

“FRRAK hadir sebagai panggilan moral untuk mendorong kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Doel.

 

Reporter: Gats

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.